Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEBIJAKAN pembatasan kendaraan pribadi dengan nomor pelat ganjil dan genap memasuki masa transisi di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 4 akan tetap ditiadakan.
Selama masa PSBB tahap pertama sejak 9 April hingga kini. Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kebijakan tersebut untuk memudahkan warga beraktivitas. Sebab, selama masa PSBB kapasitas angkutan umum telah dibatasi hanya boleh mengangkut 50% penumpang dari batas maksimal.
Baca juga: Masuk Zona Kuning, Depok Perpanjang PSBB Proporsional
Selama masa transisi yang akan mulai berjalan besok, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan akan memantau kepadatan lalu lintas. "Kebijakan ganjil-genap saat ini tidak diberlakukan. Akan dilakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas dalam satu minggu ke depan," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/6).
Hasil pemantauan itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kebijakan ganjil-genap selanjutnya.
Baca juga: Putri Zulkifli Hasan Harap Anies tidak Bikin Rakyat Babak Belur
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB diperpanjang. Meski kembali diperpanjang, Anies menetapkan PSBB tahap 4 ini menjadi masa transisi bagi Jakarta menuju masa kenormalan baru atau (new normal).
Baca juga: Jakarta Mulai Masa Transisi, Anies Tegaskan Sekolah Belum Dibuka
Dalam masa ini akan ada pelonggaran dengan pembukaan kembali beberapa sektor yang sebelumnya wajib tutup namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan kapasitas maksimal orang yang berada di lokasi sektor yang dibuka tersebut.(X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved