Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Penghapusan Ganjil Genap Dilanjutkan Hingga 5 April

Tri Subarkah
24/3/2020 12:42
Penghapusan Ganjil Genap Dilanjutkan Hingga 5 April
Kawasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap(Dok MI)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang penghentian sementara kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah ruas wilayah di Jakarta.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP Fahri Siregar menyebut peniadaan sistem ganjil genap akan dilakukan hingga awal April 2020.

"Iya betul, penonaktifan ganjil genap diperpanjang hingga 5 April mendatang ya," kata Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap dicabut mulai 16 Maret lalu. Hal itu bertujuan menekan penularan virus korona baru (Covid-19).

Baca juga: Social Distancing Ditaati, Penumpang Angkutan Massal Terus Turun

Dalam konfrensi pers, Minggu (15/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penularan Covid-19 di moda transportasi massal cukup tinggi. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan menggunakan kendaraan pribadi.

Selain menangguhkan ganjil-genap, razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor juga ditiadakan untuk sementara waktu untuk menekan penularan Covid-19 antara pengendara dan petugas.

Namun, menurut Dirlantas PMJ, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya masih melakukan penindakakan pelanggaran lalu lintas, meskipun diminimalisasi untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas

Selain itu, sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) juga tetap berjalan dan merekam pelanggaran, kecuali pelanggaran ganjil-genap. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya