Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ganjil Genap Tetap Berlaku Saat Cuti Bersama

Candra Yuri Nuralam
24/12/2019 06:26
Ganjil Genap Tetap Berlaku Saat Cuti Bersama
Ganjil genap tetap diberlakukan di wilayah DKI Jakarta meskipun hari ini adalah hari cuti bersama.( MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan sistem ganjil genap sehari sebelum Natal. Ganjil genap tetap diadakan meski tanggal 24 Desember merupakan hari cuti bersama.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan hanya pada hari Sabtu, Minggu, dan saat libur nasional," kata kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Selasa (24/12/2019).

Fahri mengatakan bahwa cuti bersama bukanlah bagian dari libur nasional. Meski banyak orang yang berlibur, hal itu tetap tidak termasuk dalam syarat yang berlaku.

"Cuti bersama tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama berbeda," ujar Fahri.

Namun, dia mengatakan bahwa ganjil genap akan ditiadakan saat Natal nanti. Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Tanggal 25 Desember nanti saat Natal baru ditiadakan karena hari libur nasional," tutur Fahri.

baca juga: Polisi Gerebek Arena Batu Goncang

Sebanyak 10 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2020 di DKI Jakarta. Strategi keamanan sedang dirancang.

"Ada 95 pos pam (pengamanan) yang kita siapkan dan 27 pos pelayanan masyarakat di wilayah (Polda) Metro Raya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya