Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tegas pelanggar parkir ganjil genap yang diterapkan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut penindakan tegas itu dilakukan dengan penilangan dan penderekan.
"Kalau melanggar kita tilang dan derek," tegas Syafrin saat dihubungi, Kamis (6/2).
Baca juga: Bangun Depo di Ancol Barat, MRT Hadapi Penurunan Muka Tanah
Ia menjelaskan adanya parkir ganjil genap di wilayah itu bermula dari laporan masyarakat yang tinggal di wilayah itu mau pun yang beraktivitas di sana.
"Itu kan kawasan bisnis dan banyak lalu lalang kendaraan di sana. Banyak keluhan parkir mobil kerap sembarangan dan di trotoar. Bahkan ada yang parkir sampai tiga lajur dan itu sangat dikeluhkan. Akhirnya kami batasi dengan menerapkan ganjil genap sesuai tanggal yang berlaku," terangnya.
Ada 6 lokasi parkir di Jalan Gajah Mada dan 4 parkir di Jalan Hayam Wuruk yang seluruhnya bersistem on street yang dikenakan kebijakan ganjil genap sejak 31 Januari lalu. (OL-1)
Pelaku industri properti dan pengelola parkir mulai mendorong transformasi sistem perparkiran seiring perubahan perilaku konsumen muda atau generasi Z (Gen Z) .
Tren penurunan dari pendapatan sektor parkir ini disebabkan ada 50% lebih ruas jalan yang sebelumnya diperbolehkan untuk parkir namun saat ini dilarang.
DPRD mendesak Dishub DKI harus menyosialisasikan dengan optimal aturan-aturan untuk pengelolaan parkir termasuk di lahan pribadi warga.
PERSOALAN parkir liar seakan tidak pernah hilang di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya sterilisasi dari parkir liar masih belum juga membuahkan hasil maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui, banyak lokasi parkir liar di Ibu Kota yang belum sepenuhnya tertangani dengan baik
Juru parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved