Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan ganjil genap di Ibu Kota. Pembatasan bagi kendaran roda empat itu diperpanjang hingga pertengahan April 2020.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020 diperpanjang hingga 19 April 2020," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/4).
Pengendara kendaraan roda empat bebas melaju di jalanan Jakarta dengan peniadaan itu. Namun, pengendara yang melanggar aturan tetap ditindak.
Baca juga: Naik KA Bandara Kini Wajib Masker
Penindakan juga berlaku pada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, memasuki jalur Trans-Jakarta, melanggar marka jalan, dan menerobos lampu merah. Penilangan dilakukan dengan sistem elektronik atau e-TLE.
Peniadaan ganjil genap untuk mengurangi risiko penularan virus korona (covid-19) melalui transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap masyarakat bisa memilih transportasi yang aman bagi mereka untuk bepergian.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, 15 Maret lalu. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved