Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus masa transisi fase 1 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi kelonggaran secara bertahap pada bidang ekonomi.
Pelonggaran ini akan berdampak pada tingkat kemacetan lalu lintas jalan-jalan di Jakarta.
“Lalu lintas diprediksi akan menjadi lebih padat seiring pelonggaran yang dilakukan. Warga akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada transportasi publik yang dinilai rawan penyebaran covid-19,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, dalam keterangan resminya, Jumat (5/6).
Sementara itu, muncul wacana di masyarakat bahwa kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan plat nomor ganjil genap akan diberlakukan kembali.
Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses
Jika ganjil genap diberlakukan kembali, dikhawatirkan masyarakat justru berbondong-bondong beralih ke KRL dan transportasi publik yang jika membludak penumpangnya justru berpotensi menjadi sarana penyebaran covid-19.
"Maka kami meminta agar stake holder terkait untuk menunda kebijakan ini, sehingga diharapkan warga lebih leluasa memilih moda transportasi," ujar Teguh.
Dalam bidang trasnprotasi, Ombudsman Jakarta Raya juga menyarankan beberapa hal kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro di antaranya melakukan rekayasa lalu lintas dengan tahapan uji coba dan sosialisasi yang memadai, melakukan analisis beban dan sinkronisasi antar moda transportasi agar dapat mengurangi kepadatan jalan raya, serta mengedepankan upaya penegakan hukum simpatik dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
“Apapun prosesnya, PSBB transisi atau Aman Sehat dan Produktif (ASP) yang penting Pemprov DKI dan jajaran juga stake holder lainnya tidak kendor dan tetap konsisten,” tutup Teguh. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved