Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dishub DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan dan mutu transportasi umum selama PSBB transisi selama belum diterapkan sistem ganjil genap
Kepadatan lalu lintas selama sepekan berlangsungnya PSBB Transisi dinilai masih kondusif, bahkan menurut Kepala Dishub DKI Syafrin masih berada di bawah kepadatan lalu lintas di waktu normal
Kios di pasar yang bernomer ganjil akan buka di tanggal ganjil. Begitu pun sebaliknya.
Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino tidak setuju adanya pembatasan kendaraan pribadi dengan metode pelat nomor ganjil-genap selama masa PSBB transisi
"Di dalam peraturan gubernur nomor 51/2020 ganjil genap memang diatur tetapi dengan kondisi tertentu dan ditetapkan dengan kondisi tertentu," kata Syafrin.
Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syafrudin setuju soal pemberlakukan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem pelat nomor ganjil-genap selama PSBB transisi
Penerapan ganjil genap untuk sepeda motor pada dasarnya kurang disetujui oleh komisi B DPRD DKI Jakarta.
“Dalam Pergub 51/2020, ganjil-genap bisa diberlakukan kembali bila dalam masa transisi ini ada lonjakan kasus covid-19,” kata Anies di Jakarta, kemarin.
Pihaknya akan melakukan penindakan terhadap sepeda motor mengenai aturan ganjil genap apabila sudah ada rambu-rambunya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak buru-buru menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di masa PSBB
Melalui akun Instagramnya, Anies menegaskan aturan ganjil genap bisa kembali diberlakukan, jika ada lonjakan kasus covid-19 dalam masa transisi.
Pemberlakuan sistem tersebut menyasar bukan hanya untuk kendaraan roda empat atau mobil, tapi sepeda motor juga.
Kata Anies, selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada surat keputusan gubernur, maka tidak ada ganjil genap.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan akan memanggil Dishub DKI Jakarta. Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi kebijakan pembatasan lalul lintas ganjil genap.
Pembatasan lalin yang mencakup sepeda motor di masa transisi menjadi bentuk proyeksi Pemprov DKI terhadap masa depan kebijakan transportasi di Jakarta.
Jika nantinya diterapkan ada jenis-jenis kendaraan yang akan bebas dari pembatasan ini yakni salah satunya adalah angkutan umum roda dua maupun roda empat berbasis aplikasi.
Aturan itu kali ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, tetapi juga roda dua.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua sebelum ada rambu-rambu yang dipasang.
"Pembatasan motor itu perlu, harus didukung. Kualitas bahan bakar buruk, motor penyumbang polusi tertinggi di Jakarta,: kata salah seorang warganet
Kebijakan itu akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengevaluasi terlebih dulu kondisi lalu linta selama sepekan berjalannya masa PSBB Transisi yang mulai berlaku pada 5 Juni.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved