Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari atau yang akrab disapa Milli meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak buru-buru menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.
"Pada prinsipnya, penyebaran covid-19 dapat dimitigasi dengan meminimalkan contact rate antarwarga. Ini bisa dilakukan. Salah satunya dengan mendorong pengalihan penggunaan kendaraan, dari umum ke kendaraan pribadi," kata Milli saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin (8/6).
Terlebih lagi, menurutnya, kendaraan-kendaraan umum, yakni KRL, diduga sebagai salah satu sarana penyebaran kasus covid-19.
"Karena itu, sebaiknya pelaksanaan kebijakan ganjil-genap ini ditunda dulu selama periode pandemi covid-19," tuturnya.
Jika tetap diberlakukan, dikhawatirkan ganjil genap akan menyulitkan mobilitas warga karena muatan kendaraan umum hanya dibatasi maksimum 50% dari kapasitasnya.
Baca juga: Anies: Ganjil Genap Berlaku Jika Kasus Covid-19 Melonjak
Dalam situasi seperti ini, harusnya warga diberikan pilihan alternatif kendaraan yang lebih luas. Jangan justru membatasinya dengan kebijakan ganjil genap.
"Kecuali Pemprov DKI sudah menyiapkan berbagai sarana untuk melakukan kebijakan ganjil genap, misalnya penyediaan kendaraan umum dengan jumlah yang lebih besar berdasarkan rasio ideal jumlah penumpang. Tidak hanya untuk layanan dalam kota, tetapi juga Bodetabek, maka lebih baik ganjil-genap ditunda lebih dulu," pungkas Milli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur penerapan sistem ganjil genap bukan hanya bagi roda empat tetapi juga bagi roda dua. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020.
Ia beralasan ganjil genap bisa diterapkan bila mobilitas warga tinggi. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved