Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ganjil Genap Sasar Motor, Proyeksi Kebijakan Transportasi Jakarta

Putri Anisa Yuliani
07/6/2020 12:45
Ganjil Genap Sasar Motor, Proyeksi Kebijakan Transportasi Jakarta
Kendaraan bermotor melintas di kawasan ganjil-genap Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(MI/Pius Erlangga)

PEMPROV DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan metode plat nomor ganjil genap kepada roda dua dan roda empat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Adapun berdasarkan Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif pelaksanaan ganjil genap dilakukan bertahap menunggu hasil evaluasi kondisi lalin selama sepekan penerapan PSBB Transisi.

Baca juga: PKS: Tak Mudah Kendalikan Warga Jakarta untuk Tertib

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmantoro atau yang akrab disapa Tori menyebut pembatasan lalin yang mencakup sepeda motor di masa transisi menjadi bentuk proyeksi Pemprov DKI terhadap masa depan kebijakan transportasi di Jakarta.

Ke depan, sepeda motor dibatasi untuk mengatasi kemacetan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa jumlah sepeda motor yang sangat besar juga berkontribusi terhadap kemacetan parah di ibu kota sebelum adanya wabah.

"Ini indikasi yang sangat jelas bagi masyarakat tentang bagaimana kebijakan transportasi di 'new normal' nanti," kata Tori saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (7/6).

Tori pun mengapresiasi langkah pembatasan lalin sepeda motor dan juga kendaraan roda empat di masa transisi.

Namun, kunci kebijakan ini adalah pada kedisplinan dan kepatuhan masyarakat, bukan pada pengawasan dan sanksi.

"Saya setuju. Karena masih PSBB jadi boleh pembatasan. Tinggal masyarakat sekarang memanfaatkan perpanjangan PSBB ini untuk benar-benar bertransisi ke 'new normal'," tukasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya