Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan metode plat nomor ganjil genap kepada roda dua dan roda empat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Adapun berdasarkan Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif pelaksanaan ganjil genap dilakukan bertahap menunggu hasil evaluasi kondisi lalin selama sepekan penerapan PSBB Transisi.
Baca juga: Aturan Ganjil-Genap kembali Berlaku
Jika nantinya diterapkan ada jenis-jenis kendaraan yang akan bebas dari pembatasan ini yakni salah satunya adalah angkutan umum roda dua maupun roda empat berbasis aplikasi. Ini tercantum pada pasal 18 ayat 2 poin K.
"Pengendalian lalin dengan sistem ganjil genap dikecualikan untuk angkutan berbasis aplikasi yang memenuhi persyaratan sesuai keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI," demikian bunyi aturan tersebut.
Selain angkutan umum daring ada 11 kendaraan lainnya yang dikecualikan dari sistem ganjil genap yakni:
1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi Republik Indonesia;
2. Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
4. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga asing yang menjadi tamu negara;
5. Kendaraan pejabat negara;
6. Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kepolisian, dan TNI;
7. Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas;
8. Kendaraan angkutan umum berplat kuning;
9. Kendaraan angkutan barang tidak termasuk double cabin;
10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan tugas kepolisian seperti pengangkut uang (Bank Indonesia, bank lain, dan ATM) yang mendapat pengawalan kepolisian. (OL-6)
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved