Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap belum akan diterapkan saat ini. Menurutnya, sistem ganjil genap yang diwacanakan menyasar sepeda motor dan roda empat itu bisa dilakukan selama sudah ada terlihat mobilitas warga.
Menurut Anies, pengendalian lalu lintas dilakukan ketika jumlah mobilitas warga meningkat signifikan.
"Kebijakan itu dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak dari yang bisa dikendalikan. Jadi, selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada surat keputusan gubernur, maka tidak ada ganjil genap," kata Anies usai memantau pergerakan warga di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Baca juga: DPRD DKI Akan Panggil Dishub DKI Terkait Ganjil Genap
"Kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan baru digunakan. Bila tidak diperlukan ya tidak digunakan. Sama seperti PSBB, bila wabahnya ternyata meningkat, jumlah kasus bertambah maka diterapkan PSBB. Jadi, bukan berarti kalau ada dalam aturan pasti dilaksanakan pasti digunakan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020 dalam pasal 18 menyebut akan melakukan pengendalian lalin dengan sistem ganjil genap baik bagi roda empat maupun roda dua.
Anies sebelumnya menyebut kebijakan itu akan diterapkan untuk membatasi warga bepergian karena saat ini masih dalam masa PSBB. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Setelah melakukan penetapan calon ketua umum BPC Hipmi Jaya, rangkaian selanjutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing calon ketua umum.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Nantinya BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved