Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyidik kasus penipuan penjualan iPhone oleh Rihana-Rihani alias Si Kembar.
Para korban penipuan 'Si Kembar' Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, hari ini, Selasa (4/7).
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka kasus penipuan iPhone Rihana-Rihani atau yang dikenal dengan sebutan Si Kembar.
Tersangka kasus penipuan, Rihana-Rihani, ditangkap Polda Metro Jaya. Kedua bersaudara itu diringkus di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (4/7).
Komisi Kepolisian Nasional mendesak Kepolisian Republik Indonesia memberi sanksi tegas kepada AKP SW, pelaku penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.
Awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai petugas call center, namun justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring dan kemudian dijemput kepolisian Kamboja.
Mabes Polri memastikan bahwa SW, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang diduga menipu Wahidin, seorang tukang bubur ayam, akan dikenai sanksi berat jika terbukti bersalah.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus robot trading Fin888.
KBRI Tripoli, Libia, berhasil berkomunikasi dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja di Libia.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani.
POLDA Metro Jaya tengah memburu si kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan jual beli iPhone Rp35 miliar hingga penggelapan mobil rental.
POLISI menyatakan tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
POLDA Metro Jaya menetapkan pelaku penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar, Rihana dan Rihani sebagai tersangka.
POLDA Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
POLRES Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan telah menerima sebanyak lima Laporan Polisi (LP) dalam kasus dugaan penipuan iPhone oleh 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.
Kepolisian menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap segala jenis informasi yg tidak bersumber dari kelembagaan secara resmi dan tepat. Kita berharap kejadian ini tidak terulang.
Para korban mengaku sudah menyerahkan dana total mencapai jutaan rupiah
Zainul Arifin mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini, mengingat ada indikasi aliran dana ke sejumlah Public Figure.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved