Rabu 07 Juni 2023, 13:27 WIB

Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar

Khoerun Nadif | Megapolitan
Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar

IG @kasusiphonesikembar
Si Kembar Rihana dan Rihani yang terlibat kasus dugaan penipuan iPhone.

 

POLRES Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan telah menerima sebanyak lima Laporan Polisi (LP) dalam kasus dugaan penipuan iPhone oleh 'Si Kembar' Rihana dan Rihani. Mereka diketahui menjadi otak dari aksi penipuan penjualan iPhone yang viral di media sosial.

"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata, Rabu (7/6).

Henri menjelaskan, para pelapor dalam membuat LP mencantumkan 'Si Kembar' sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan.

"Pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," beber Henrikus.

Baca juga: PPATK Menghentikan Sementara 21 Akun Bank Milik 'Si Kembar'

Para korban, lanjut Dia, mengaku mengalami kerugian yang cukup bervariatif dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 M bervariasi," tuturnya.

Viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'si kembar' Rihana dan Rihani.

Baca juga: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.

“(Kasus penipuan iPhone) Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata (6/6).

Kerugian Miliaran

Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.

Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut.

(Z-9)

Baca Juga

Dok. KCIC

Mudahkan Penumpang, Stasiun Kereta Cepar Halim Dilalui TransJakarta

👤Insi Nantika Jelita 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 22:00 WIB
"Kehadiran TransJakarta ini mempermudah masyarakat dari berbagai area di Jakarta untuk naik Kereta Whoosh," kata Corporate...
Ist

Gelar Berbagai Kegiatan, Relawan Sintawati Sosialisasikan Sosok Calegnya

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 20:58 WIB
Relawan Sintawati tidak hanya mendukung aspirasi caleg Ir.H.Sintawati, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi kesehatan warga...
Dok.MI

2 Remaja Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam Setelah Tawuran

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 09:50 WIB
Kepolisian mengamankan AS dan AT yang kedapatan membawa senjata tajam usai...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya