Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memerintahkan kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK), menghentikan sementara transaksi rekening terduga kasus penipuan pre-order (PO) iPhone ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani.
“Terkait kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan oleh si kembar RA dan RI, PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dalam keterangan yang diterima Selasa (6/6).
Natsir menjelaskan pihaknya menemukan 21 akun bank milik 'Si Kembar' yang saat ini dihentikan sementara. Sebab, pihakanya menemukan sejumlah aliran dana yang diduga bersumber dari hasil penipuan.
Baca juga: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan
“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” tutur Natsir.
Viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'si kembar' Rihana dan Rihani.
Baca juga: Marak Kasus Penipuan Tiket Konser Coldpkay, Polda Metro Jaya : Masyarakat Harus Jeli
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.
“(Kasus penipun iPhone) Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata (6/6).
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-3)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA karena diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.
BP Tapera bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat.
AT, pegawai bank, telah menarik tabungan nasabah selama 1 tahun dan mengakibatkan kerugian negara Rp6,4 miliar.
Keberadaan RDN Online BSI di industri perbankan syariah menciptakan peluang bisnis dan pertumbuhan di pasar modal syariah Indonesia.
Empat pejabat Thailand dipecat karena memiliki lebih dari 2 miliar bath di rekening mereka.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved