Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memerintahkan kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK), menghentikan sementara transaksi rekening terduga kasus penipuan pre-order (PO) iPhone ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani.
“Terkait kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan oleh si kembar RA dan RI, PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dalam keterangan yang diterima Selasa (6/6).
Natsir menjelaskan pihaknya menemukan 21 akun bank milik 'Si Kembar' yang saat ini dihentikan sementara. Sebab, pihakanya menemukan sejumlah aliran dana yang diduga bersumber dari hasil penipuan.
Baca juga: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan
“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” tutur Natsir.
Viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'si kembar' Rihana dan Rihani.
Baca juga: Marak Kasus Penipuan Tiket Konser Coldpkay, Polda Metro Jaya : Masyarakat Harus Jeli
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.
“(Kasus penipun iPhone) Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata (6/6).
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-3)
Munarman mengklaim pemerintah dapat berlaku seenaknya dalam memblokir rekening seseorang.
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Reza diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89
ISTRI pelaku penembakan kantor MUI mengaku uang yang ada di rekening suaminya bersumber dari kririman sang anak yang bekerja di luar negeri.
Polri masih melanjutkan proses penyidikan kasus pembobolan rekening milik atlet e-Sports Winda Lunardi. Sekalipun pihak Maybank diketahui tengah mengupayakan ganti rugi.
Akibat perbuatannya, AP dijerat Pasal 32 ayat 1, Pasal 48 ayat 3, Pasal 35, dan Pasal 51 UU ITE.
Kasus penipuan ini marak usai korban mendapatkan panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Empat pejabat Thailand dipecat karena memiliki lebih dari 2 miliar bath di rekening mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved