Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK empat pejabat Thailand dipecat, setelah pihak berwenang menemukan lebih dari dua miliar Baht atau sekitar Rp880 miliar di rekening mereka. Penyelidik menyebut mereka itu sangat kaya.
Korupsi merajalela di kerajaan yang berada di Asia Tenggara ini. Para pejabatnya sering dituduh menerima suap.
Uang senilai sekitar Rp880 miliar ini ditemukan di beberapa rekening yang dimiliki oleh tiga perempuan dan seorang pria yang bekerja di Departemen Pendapatan di Provinsi Samut Prakhan, dekat ibu kota Bangkok.
Baca juga: Dorong 15 Nasabah Punya Mindset Global, PNM Fasilitasi Studi Banding ke Thailand
Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi Thailand (NACC) telah merujuk kasus ini ke Kejaksaan Agung dan meminta pengadilan tindak pidana korupsi mengusutnya.
“Keempat orang tersebut sangat kaya. Aset mereka yang terdaftar, termasuk deposito bank, tidak sesuai dengan pendapatan pemerintah,” kata Asisten Sekretaris Jenderal dan Wakil Juru Bicara NACC Sornchai Chuwichian.
Baca juga: Foo Foo Hadirkan Keunikan Cita Rasa Thailand di Tengah Kota
Menurut dia keempat tersangka tidak dapat menerangkan secara jelas dari mana asal usul atau sumber dana tersebut kepada NACC. Salah satu dari emat pejabat itu, Danai Damrongchaiyothin memiliki 1,1 miliar Baht atau sekitar Rp484 miliar di tujuh rekening.
Sementara pelaku lainnya, seorang perempuan, memiliki lebih dari 500 juta Baht atau sekitar Rp220 miliar di lima rekening. Angka tersebut untuk pejabat setingkat mereka dianggap tidak wajar.
Menurut standar, gaji awal untuk pejabat pendapatan kurang dari US$450 atau Rp6,9 juta per bulan. Keempatnya telah diberhentikan dari jabatan mereka. (AFP/Z-3)
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA karena diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.
BP Tapera bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat.
AT, pegawai bank, telah menarik tabungan nasabah selama 1 tahun dan mengakibatkan kerugian negara Rp6,4 miliar.
Keberadaan RDN Online BSI di industri perbankan syariah menciptakan peluang bisnis dan pertumbuhan di pasar modal syariah Indonesia.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved