Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA mengapresiasi langkah Polda Sulsel melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK.,
Karena, Polda Sulsel dapat cepat dan tepat dalam menangani aksi penipuan. Seperti diketahui aksi penipuan ini dapat merugikan Pertamina dan juga masyarakat.
Kepolisian menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap segala jenis informasi yg tidak bersumber dari kelembagaan secara resmi dan tepat. Kita berharap kejadian ini tidak terulang.
Baca juga: Penerapan QR Code untuk Pembelian Solar Mendapat Sambutan Positif Warga
Informasi lebih detail terkait kejadian dari pihak kepolisian, bahwa pelakunya merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SL (41) dan AS (30) di Kabupaten Pinrang, Sulsel, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan pekerjaan (loker) mengatasnamakan PT. Pertamina.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Kanit Opsnal Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ipda Mokhamad Rukin, mengatakan kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (1/6) sekitar pukul 05.00 WITA.
"Suami istri ini bekerja sama melakukan penipuan di media sosial," kata Rukin saat dikonfirmasi, Kamis.
Di depan polisi, mereka mengakui telah melakukan penipuan dengan cara membuat link penerimaan karyawan atau lowongan kerja di PT.Pertamina. Link ini kemudian di sebar di media sosial.
Baca juga: Langgar UU Minerba, Eks Dirut PT. CLM Ditangkap Polda Sulsel
Apabila seseorang mendaftar, para pelaku ini kemudian mengirimkan surat panggilan kerja dengan berbagai syarat. Seperti diminta biaya untuk tiket pesawat hingga penginapan di hotel.
Setelah korban mengirim pembayaran itu, maka langsung diblokir agar tak dapat lagi menghubungi pelaku," bebernya.
Masyarakat Menjadi Korban
Rukin menyebut, aksi tipu-tipu pasutri ini membuat sejumlah pencari kerja menjadi korban. Mereka bahkan merugi hingga puluhan juta. "Korbannya banyak, tapi masih dilakukan pendataan. Mengingat, modus ini memang marak di media sosial dan meresahkan," bebernya.
Kedua pelaku ini telah diamankan di Rutan Polda Sulsel. Mereka dijerat pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana. (RO/S-4)
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
HGI City Cup 2026 merupakan satu rangkaian kompetisi domino berbasis strategi (mind sport).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Untuk mendukung proyek waste to energy ini, Pemkot Makassar menyiapkan lahan seluas 5 hingga 7 hektare di sekitar TPA Antang.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved