Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Mabes Polri memastikan bahwa SW, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang diduga menipu Wahidin, seorang tukang bubur ayam, warga Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat, akan dikenai sanksi berat jika terbukti bersalah.
"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, semua akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6).
Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Wahidin diproses polisi. Menurutnya, penyelidikan dilakukan melalui proses pemeriksaan baik oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reserse kriminal (reskrim) bila ada pidananya.
Baca juga: Polisi Gandeng Imigrasi Lacak Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar
"Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota. Itu tidak benar," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menegakan bahwa proses rekrutmen menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Penerimaan didasarkan pada hasil seleksi.
Baca juga: Uang Studi Tur Dibawa Travel, Ratusan Siswa SMP Negeri 10 Tangerang Gagal Berangkat
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk anggota Polri yang menjanjikan seseorang lulus menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah dengan menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.
Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya di Jagakarsa Jakarta selatan karena cukup kesulitan menghadirkan N untuk dilakukan pemeriksaan. Penetapan keduanya sebagai tersangka dikarenakan sudah terpenuhinya dua alat bukti. Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap karena masih dalam proses pendalaman.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Penetapan tersangka ini merupakan salah satu komitmen Polresta Cirebon dalam menangani kasus yang cukup ramai diberitakan di media tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wahidin tertipu Rp310 juta oleh AKP SW. Dugaan tindak pidana penipuan terjadi pada 2021. SW mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri. (Z-11)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved