Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Mabes Polri memastikan bahwa SW, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang diduga menipu Wahidin, seorang tukang bubur ayam, warga Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat, akan dikenai sanksi berat jika terbukti bersalah.
"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, semua akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6).
Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Wahidin diproses polisi. Menurutnya, penyelidikan dilakukan melalui proses pemeriksaan baik oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reserse kriminal (reskrim) bila ada pidananya.
Baca juga: Polisi Gandeng Imigrasi Lacak Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar
"Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota. Itu tidak benar," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menegakan bahwa proses rekrutmen menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Penerimaan didasarkan pada hasil seleksi.
Baca juga: Uang Studi Tur Dibawa Travel, Ratusan Siswa SMP Negeri 10 Tangerang Gagal Berangkat
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk anggota Polri yang menjanjikan seseorang lulus menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah dengan menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.
Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya di Jagakarsa Jakarta selatan karena cukup kesulitan menghadirkan N untuk dilakukan pemeriksaan. Penetapan keduanya sebagai tersangka dikarenakan sudah terpenuhinya dua alat bukti. Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap karena masih dalam proses pendalaman.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Penetapan tersangka ini merupakan salah satu komitmen Polresta Cirebon dalam menangani kasus yang cukup ramai diberitakan di media tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wahidin tertipu Rp310 juta oleh AKP SW. Dugaan tindak pidana penipuan terjadi pada 2021. SW mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri. (Z-11)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Hotman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pasalnya, ia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman saat persidangan di PN Jakut pada Kamis (6/2).
Tessa mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengusut kasus yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
MABES Polri membuka peluang bakal memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar atas kasus penembakan oleh anggota Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved