Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Mabes Polri memastikan bahwa SW, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang diduga menipu Wahidin, seorang tukang bubur ayam, warga Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat, akan dikenai sanksi berat jika terbukti bersalah.
"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, semua akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6).
Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Wahidin diproses polisi. Menurutnya, penyelidikan dilakukan melalui proses pemeriksaan baik oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reserse kriminal (reskrim) bila ada pidananya.
Baca juga: Polisi Gandeng Imigrasi Lacak Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar
"Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota. Itu tidak benar," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menegakan bahwa proses rekrutmen menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Penerimaan didasarkan pada hasil seleksi.
Baca juga: Uang Studi Tur Dibawa Travel, Ratusan Siswa SMP Negeri 10 Tangerang Gagal Berangkat
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk anggota Polri yang menjanjikan seseorang lulus menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah dengan menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.
Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya di Jagakarsa Jakarta selatan karena cukup kesulitan menghadirkan N untuk dilakukan pemeriksaan. Penetapan keduanya sebagai tersangka dikarenakan sudah terpenuhinya dua alat bukti. Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap karena masih dalam proses pendalaman.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Penetapan tersangka ini merupakan salah satu komitmen Polresta Cirebon dalam menangani kasus yang cukup ramai diberitakan di media tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wahidin tertipu Rp310 juta oleh AKP SW. Dugaan tindak pidana penipuan terjadi pada 2021. SW mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri. (Z-11)
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Abraham menduga pelaporan terhadap dirinya upaya untuk mengkriminalisasi. Termasuk, membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Hotman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pasalnya, ia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman saat persidangan di PN Jakut pada Kamis (6/2).
Tessa mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengusut kasus yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved