Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RATUSAN pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang batal menjalani studi tur ke Yogyakarta. Pasalnya, uang studi tur yang telah disetorkan 328 pelajar itu dibawa kabur pihak travel.
"Studi tur tersebut diperuntukan untuk Kelas 9 dengan jumlah 328 anak menuju Yogyakarta, yang berencana berangkat pada Jumat, 16 Juni hingga Senin, 19 Juni 2023," ujar Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih, Rabu (14/6).
Iis menuturkan, gagalnya berangkat ratusan pelajar tersebut lantaran pihak ketiga yang mengakomodasi kegiatan studi tur tersebut melarikan diri atau tidak bertanggung jawab. Apalagi, lanjutnya, setiap siswa telah membayar Rp1,5 juta untuk mengikuti perjalanan studi tur selama empat hari tersebut.
Baca juga: Uang Studi Tur Anak SMAN 21 Bandung Rp400 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Pegawai Travel
"Pihak ke tiga atau dari travelnya yang dipercaya untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan selama studi tur tidak bertanggung jawab. Uang anak-anak yang sudah disetorkan ke pihak travel sekitar 90% dari total 328 anak atau Rp492 juta yang telah terkumpul dibawa kabur pihak travel," jelasnya.
Sementara, puluhan orang tua dan wali murid pun mendatangi SMPN 10 Kota Tangerang untuk mempertanyakan kejelasan terkait studi tur tersebut dapat terealisasikan atau tidak.
Baca juga: Pulang Studi Tur, 30 Guru dan Staf MAN 22 Jakarta Positif Covid-19
Salah satu orang tua murid menjadi korban penipuan yang enggan disebut namanya mengaku, uang sebesar Rp1.5 juta yang telah disetorkan tersebut telah termasuk biaya bagi para pelajar menjalani wisuda.
"Jadi studi tur ini rencananya sekalian sama wisuda anak-anak di Yogyakarta, tanpa boleh ada orang tua yang ikut. Tapi kok jadinya malah enggak jelas begini. Kami sebagai orang tua mempertanyakan kok bisa terjadi peristiwa penipuan ini, karena uang yang dikeluarkan enggak kecil jumlahnya," jelas seorang ibu tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah. Baik itu studi tur maupun outing class. Terbitnya surat Edaran (SE) Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class) buntut dari kecelakaan bus rombongan siswa SMP Negeri 4 Kota Tangerang di Tol Jakarta-Cikampek saat dalam perjalanan wisata menuju Kota Bandung, Jawa Barat. (Z-10)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang isinya menghimbau para bupati dan wali kota di wilayah Jabar, memperketat izin pelaksanaan study tour.
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang membatasi study tour hanya di wilayah Jabar memicu polemik.
Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata di dalam wilayah Bandung Barat.
PENGUSAHA hotel dan pariwisata di Kabupaten Bandung Barat keberatan terkait pelararangan study tour yang diwacanakan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
Surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat itu sudah disebar sejak gubernur membuat pernyataan. Larangan study tour itu konteksnya dalam rangka pelesiran atau piknik.
Di tengah kemudahan yang tersedia, aktivitas belanja daring masih memiliki tantangan, salah satu yang kerap terjadi adalah penipuan
Sukarjo, 51, mengaku banyak mendapatkan manfaat menjadi Agen BRILink. Tak melulu soal keuntungan, tetapi juga membantu mayarakat terlepas dari kasus penipuan keuangan.
MENJELANG musim libur Lebaran, hal yang marak terjadi menjelang musim lebaran terkait mengurus visa ialah penipuan visa.
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan
Ada 13 korban yang ditipu tersangka dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.
SEBANYAK 35 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban penipuan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved