Jumat 09 Juni 2023, 23:14 WIB

Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar

Siti Fauziah Alpitasari | Megapolitan
Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar

Dok. Medcom
Ilustrasi kasus penipuan PO iPhone

 

POLDA Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Tangerang Selatan (Tangsel) dan di berbagai Subdit kita anevkan jadikan satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (9/6).

Selain itu, Kombes Hengki menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus) terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si Kembar.

Baca juga: Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar

Pihak kepolisian hingga kini masih memburu si kembar Rihana-Rihani.

"Kita buat Timsus juga, saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," tandasnya.

Baca juga: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.

Kasus dugaan penipuan oleh 'Si Kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.

Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-7)

Baca Juga

Dok. ist

Anies dan Cak Imin Hadiri Akad Nikah Anak Rizieq Shihab

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Rabu 27 September 2023, 22:57 WIB
Taslim menilai pertemuan itu hal yang wajar sebagai bagian silaturahmi. Karena kapasitas keduanya...
MGN

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga Rusak

👤Yurike Budiman 🕔Rabu 27 September 2023, 17:52 WIB
Sebanyak enam rumah warga di Jalan Warakas 4, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami kerusakan cukup berat akibat diterjang angin puting...
Dok.Ist

Pakar: Pembaruan HGB Hotel Sultan Tak Perlu Ijin Setneg

👤Media Indonesia 🕔Rabu 27 September 2023, 16:54 WIB
lantaran PT Indobuildco telah mengajukan pembaruan sejak 1 April 2021,  Ahli menilai korporasi tersebut masih punya hak melakukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya