Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya menetapkan pelaku penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar, Rihana dan Rihani sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah Polda Metro mengambil alih kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juni 2023.
Hengki mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu kembar. Polda Metro menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
Baca juga: Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar
"Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.
Ada 13 laporan polisi masuk terhadap Rihana dan Rihani. Polisi akan menganalisa satu per satu laporan tersebut.
Baca juga: Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar
Untuk diketahui, kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan, dua saudara itu dilaporkan dengan lima laporan polisi berbeda. Sementara itu, di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak enam laporan polisi.
Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Dalam laporan itu, Rihana disebut menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (Z-7)
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten
Polda Metro Jaya menggeledah rumah si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iphone yang berada di Ciputat Timur.
Polisi mengungkap alasan Si Kembar Rihana-Rihani menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut mereka jual untuk membayar utang kepada sebagian korban penipuan jual beli iPhone.
Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus penipuan penjualan iphone senilai Rp35 miliar Rihana-Rihani alias Si Kembar sempat empat kali pindah tempat tinggal selama menjadi buronan.
Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyidik kasus penipuan penjualan iPhone oleh Rihana-Rihani alias Si Kembar.
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
Berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi.
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi fiktif sebesar Rp6,2 miliar yang menimpa artis Bunga Zainal.
Kasus penipuan dan tindak pidana yang dilakukan oknum Paguyuban Jakwir mengaku sebagai utusan Presiden dan sebut Seskab RI Mayor Teddy
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved