Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPK Periksa Istri Rafael Alun terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam
04/7/2023 11:55
KPK Periksa Istri Rafael Alun terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang
Tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, hari ini, Selasa (4/7). Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat suaminya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.

Selain Ernie, KPK juga memanggil empat saksi lain yang berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka adalah Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

Baca juga: KPK Pastikan Depak Para Pegawai tidak Berintegritas

Sebelumnya, KPK telah menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.

"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," tutur Ali.

Baca juga: Integritas KPK Mengecawakan Publik, Pengamat : Butuh Perppu

Sebanyak 20 aset itu disita untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah. Kendati demikain, KPK memastikan total nilai barang sitaan itu belum final. Lembaga antirasuah masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik