Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta penilapan uang dinas Rp550 juta. Lembaga antirasuah itu juga bakal mendepak orang-orang terbukti tidak berintegritas.
"Saat ini kami komitmen untuk bersih-bersih KPK dari oknum tidak berintegritas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (4/7).
Ali menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak fakta baru atas penelusuran yang dilakukan. Salah satunya yakni adanya penerimaan pungli pada 2018.
Baca juga: Integritas KPK Mengecawakan Publik, Pengamat : Butuh Perppu
"Ada beberapa kejadian serupa pada 2018 namun tidak tuntas ditindak," ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
Baca juga: FGMI Soroti Pernyataan Novel Baswedan Soal Transaksi Rp300 Miliar Eks Penyidik KPK
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan. Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK juga kedapatan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. (Z-11)
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
Dia merinci uang yang dikirimkan dari rekening sang istri ke rekening Auria tercatat sebanyak 48 transaksi senilai total Rp445,35 juta pada periode 8 Juli 2020 sampai dengan 25 Januari 2021.
Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk shalat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang vonis kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon dewas KPK Mirwazi ingin menggodok aturan rotasi personel KPK untuk mencegah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved