Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Pastikan Depak Para Pegawai tidak Berintegritas

Candra Yuri Nuralam
04/7/2023 08:09
KPK Pastikan Depak Para Pegawai tidak Berintegritas
Ilustrasi(Medcom.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta penilapan uang dinas Rp550 juta. Lembaga antirasuah itu juga bakal mendepak orang-orang terbukti tidak berintegritas.

"Saat ini kami komitmen untuk bersih-bersih KPK dari oknum tidak berintegritas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (4/7).

Ali menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak fakta baru atas penelusuran yang dilakukan. Salah satunya yakni adanya penerimaan pungli pada 2018.

Baca juga: Integritas KPK Mengecawakan Publik, Pengamat : Butuh Perppu

"Ada beberapa kejadian serupa pada 2018 namun tidak tuntas ditindak," ucap Ali.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.

Baca juga: FGMI Soroti Pernyataan Novel Baswedan Soal Transaksi Rp300 Miliar Eks Penyidik KPK

"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan. Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK juga kedapatan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya