Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungutan liar (pungli) para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023.
Asep, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, mengungkapkan uang tersebut diberikan kepada dirinya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
"Tapi uang ini sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," kata Asep.
Baca juga : Saksi kasus pungli Rutan KPK kumpulkan Rp746,35 juta
Pada awalnya, ia menjelaskan bahwa dirinya menemukan telepon genggam saat melakukan sidak Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4).
Namun saat menyampaikan penemuan itu kepada senior, Asep diminta menutup mulut dan diberi tahu akan diberi uang tutup mulut.
Pertama kali, sambung dia, uang tutup mulut yang diberikan sebesar Rp500 ribu pada pertengahan tahun 2019.
Baca juga : KPK Gelar Sidak di Rutan Pakai Alat Pendeteksi Sinyal
Selanjutnya setiap bulannya, dia menerima jatah uang tutup mulut sebesar Rp1 juta selama dua bulan dan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan pada 2020.
"Selanjutnya menjadi Rp3 juta, yang ini kemudian rutin saya terima setiap bulan hingga Januari 2023," tuturnya.
Asep bersaksi dalam kasus dugaan pungli atau pemerasan kepada tahanan di Rutan Cabang KPK senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca juga : Tahanan Dipersulit Salat Jumat Karena Belum Setor Pungli di Rutan KPK
Dalam kasus itu, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan.
Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.
Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa.
Baca juga : 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Didakwa Terima Pungli Rp6,3 Miliar
Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4). Dari setiap Rutan Cabang KPK, pungli yang dikumpulkan senilai Rp80 juta setiap bulannya.
Perbuatan dilakukan dengan tujuan memperkaya 15 orang terdakwa tersebut, yakni memperkaya Deden senilai Rp399,5 juta, Hengki Rp692,8 juta, Ristanta Rp137 juta, Eri Rp100,3 juta, Sopian Rp322 juta, Achmad Rp19 juta, Agung Rp91 juta, serta Ari Rp29 juta.
Selanjutnya, memperkaya Ridwan sebesar Rp160,5 juta, Mahdi Rp96,6 juta, Suharlan Rp103,7 juta, Ricky Rp116,95 juta, Wardoyo Rp72,6 juta, Abduh Rp94,5 juta, serta Ramadhan Rp135,5 juta.
Dengan demikian, perbuatan para terdakwa tergolong sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Ant/P-5)
Majelis hakim memutuskan untuk melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
OMBUDSMAN RI menduga teguran pihaknya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah prosedur operasi standar (SOP) Penanganan Tahanan menjadi lebih ketat.
KPK meniadakan jadwal besuk tahanan hari ini dan digantikan pada Rabu (25/12/2019), tepat di Hari Raya Natal. KPK memberi waktu tiga jam untuk kunjungan tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kebijakan penutupan layanan kunjungan tahanan secara tatap muka di tengah pandemi virus korona.
Sementara KPK akan menunda sementara pemeriksaan terhadap para tahanan yang dititipkan di rutan Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Makanannya pun dijamin sehat oleh dokter. Para tahanan kasus rasuah itu sehari makan tiga kali.
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved