Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Rutan KPK menjadi sarang pungli hingga Rp4 miliar
KPK segera umumkan tersangka pelaku pungli rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pungutan liar (pungli) merupakan ladang pemasukan bagi penjaga dan petugas bagian perawatan rumah tahanan (rutan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel.
KPK bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungli oleh para petugas di rutan KPK. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
KPK menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
KPK meminta masyarakat memantau pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengawalan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya bukan cuma pegawai internal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kemungkinan adanya aksi pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku tidak kaget dengan praktik asusila di Rutan KPK.
Napi rutan KPK rela bayar uang demi bisa gunakan ponsel di rutan
KPK bantah adanya pembiaran skandal asusila petugas rumah tahanan (rutan) terhadap istri salah satu tahanan.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta penilapan uang dinas Rp550 juta.
PUNGUTAN liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dibayar per bulan dengan nominal yang berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beragam alasan yang membuat terpidana korupsi rela memberi uang kepada para petugas di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK masih terus mencari bukti tambahan untuk menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan. Kini, penyelidik tengah mencari unsur pidana dalam kejadian tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti yang menyebutkan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) terjadi sejak 2016. Namun, saat itu belum terstruktur.
PEGAWAI Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta, Hengki yang diduga menjadi otak pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih tetap bekerja.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved