Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) milik lembaga antirasuah belum dihentikan. Perkara itu masih di tahap penyelidikan.
"Tidak dihentikan yang kami tahu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya masih terus mencari bukti tambahan untuk menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan. Kini, penyelidik tengah mencari unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Ogah Bersihkan Kloset, Terpidana Korupsi Suap Petugas Rutan KPK
KPK, sambungnya, bakal tegas dengan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Satu pegawai pun sudah dipecat.
"KPK sudah memecat satu pegawai yang bertugas di rutan, dan juga yang melakukan fraud," ujar Ali.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK Dibayar Per Bulan
Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.
KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain. (Z-11)
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
Dia merinci uang yang dikirimkan dari rekening sang istri ke rekening Auria tercatat sebanyak 48 transaksi senilai total Rp445,35 juta pada periode 8 Juli 2020 sampai dengan 25 Januari 2021.
Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk shalat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang vonis kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon dewas KPK Mirwazi ingin menggodok aturan rotasi personel KPK untuk mencegah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved