Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan sidak di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya pada awal dan pertengahan September 2024. Untuk menyegah adanya pungutan liar (pungli) kembali terjadi, Lembaga Antirasuah kini memakai alat pendeteksi sinyal saat melakukan penggeledahan.
“KPK menggelar sidak di Rutan MP (Gedung Merah Putih) menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.
Budi menjelaskan penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik jika penggeledahan dilakukan tim KPK.
Baca juga : Saksi kasus pungli Rutan KPK kumpulkan Rp746,35 juta
“Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ucap Budi.
Penggeledahan itu bakal dilakukan rutin tiap bulannya. Tidak hanya di Gedung Merah Putih, sidak juga akan dilakukan di Rutan cabang Kantor Dewas KPK.
Budi mengamini masih ada pelanggaran yang ditemukan dalam sidak. Namun, masalah yang ditemukan cuma soal kebersihan yang bukan kategori pelanggaran berat.
“Ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan,” tutur Budi. (Can/P-2)
Rutan KPK menjadi sarang pungli hingga Rp4 miliar
KPK segera umumkan tersangka pelaku pungli rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pungutan liar (pungli) merupakan ladang pemasukan bagi penjaga dan petugas bagian perawatan rumah tahanan (rutan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel.
KPK bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungli oleh para petugas di rutan KPK. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
KPK menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved