Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang vonis kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 15 orang pegawai KPK diganjar pidana penjara selama empat sampai lima tahun penjara akibat terbukti lakukan pungli.
Persidangan ini dibagi dalam dua berkas. Pertama yakni terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Rahmad Ubaidillah.
“Terbukti tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan,” kata Ketua Majelis Maryono di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Lalu, berkas kedua berisikan, Deden Rochendi, Hengki, Mahdi Aris, Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Achmad Fauzi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim.
Mereka semua disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sebagian terdakwa menerima pidana pengganti.
Uang pengganti dan denda wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa bakal merampas harta mereka untuk dilelang.
Kalau tidak cukup, pidana penjara mereka akan ditambah. Hitungannya berbeda tergantung vonis dari hakim. Berikut rincian vonis para terdakwa:
(Z-9)
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Permintaan nominal Ro16 miliar itu adalah hasil negosiasi karena menurut Eko Yuniarto sebelumnya Alwin Basri meminta Rp20 miliar.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved