Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGAWAI Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta, Hengki yang diduga menjadi otak pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih tetap bekerja.
Hengki masih masuk kantor dan bekerja sebagai staf. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus menyebut Hengki hadir saat apel pegawai.
"Hari ini saudara Hengki masih masuk kerja," ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Senin (26/2).
Baca juga : Potret Buram KPK: Pengumuman Tersangka Ditunda
Meski diumumkan tersandung kasus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Augustinus belum menonaktifkan kepegawaian Hengki. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Dewas KPK.
"Belum (ada surat dari Dewas KPK)," jelasnya.
Media Indonesia mencoba mendatangi langsung tempat kerja Hengki untuk meminta keterangan di gedung DPRD DKI lantai 4. Petugas pengamanan pun sempat memeriksa apakah Hengki ada di ruangan atau tidak.
Baca juga : Buruk Rupa Komisi Pemberantasan Korupsi
Setelah beberapa menit memeriksa ke ruangan kantornya, petugas menyebut Hengki tak ada lantaran sedang keluar.
"Nggak ada. Sepertinya keluar," kata petugas itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap aktor utama yang menjadi asal muasal terjadinya skandal pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ketua Dewas Pegawai KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada PNS dari Kemenkumham bernama Hengki yang dulunya sempat menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Rutan KPK.
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham. Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi di sini," kata Tumpak di Kantor C1 KPK, Jakarta, Kamis (15/2). (Z-5)
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang vonis kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon dewas KPK Mirwazi ingin menggodok aturan rotasi personel KPK untuk mencegah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved