Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menghukum Pinangki 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sebagai seorang jaksa, lanjut Fickar, harusnya Pinangki bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
ICW beranggapan Joko Tjandra tidak terbuka dalam memberikan keterangan di pengadilan dalam perkara dugaan suap permohonan fatwa Mahkamah Agung.
Pasalnya, Joko Tjandra tak masuk kriteria sebagai JC karena merupakan pelaku utama
Joko Tjandra diketahui adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dan penghapusan namanya dari daftar buronan.
Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, pencarian Joko Tjandra selama menjadi buron oleh penegak hukum dan instansi terkait dinilai berlarut-larut.
Ahli forensik digital menemukan komunikasi melalui surel antara Anita dan Joko Tjandra tentang revisi red notice.
"Kami katakan kabur karena sampai saat ini tidak dapat dibuktikan di mana dan kapan terdakwa menerima uang yang dituduhkan JPU,"
Eks Jaksa Pinangki memohon kepada majelis hakim agar meringankan putusan terhadapnya. Selain itu, ia kembali menyampaikan rasa bersalahnya di muka persidangan.
''Berdasarkan saksi-saksi, ahli, terdakwa, dan dihubungkan dengan barang bukti dalam perkara ini, diperoleh fakta hukum bahwa benar uang down payment sebesar US$500.000," kata JPU Yanuar
Andi Irfan Jaya divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti membantu jaksa Pinangki.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan bahwa "action plan" untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi pidana memang menyebutkan soal "king maker".
Komisi Kejaksaan masih menunggu putusan pengadilan berkaitan dengan esensi pelaporan ICW terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jaksa penyidik perkara Pinangki.
Sebelumnya, ICW telah melaporkan tiga orang jaksa penyidik dalam dugaan kasus gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra mengaku sudah dua kali membayar membayar pidana denda.
Manager operator system Garuda Indonesia menemukan manifes penumpang atas nama Djoko Tjandra dalam penerbangan domestik.
"Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa terhadap Pinangki sangat ringan, tidak objektif dan melukai rasa keadilan,"
Kendaraan mewah tersebut diduga berasal dari uang suap terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diagendakan menjalani sidang dengan agenda penuntutan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved