Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MANAGER Operator System Garuda Indonesia Muhammad Oki Zuheimi menyebut pihaknya menemukan manifes atas nama Joko Tjandra dalam penerbangan domestik. Pemeriksaan manifes itu dilakukan atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Oki menjelaskan selain nama Joko Tjandra, pihaknya juga menemukan nama-nama lain yang turut menjadi terdakwa maupun saksi dalam perkara tersebut, di antaranya Pinangki Sirna Malasari, Anita Dewi Kolopaking, Andi Irfan Jaya, dan Rahmat.
"Total manifes ada banyak, saya lupa jumlah pasti. Kalau untuk terkait atas nama Djoko Tjandra, di situ kalau enggak salah ada dua manifes," aku Oki di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1).
"Manifes Bapak Joko Tjandra adalah penerbangan domestik," tambahnya.
Menurut Oki, daftar manifes akan tercatat saat seorang penumpang melakukan pengecekan akhir di boarding gate. Di sana, lanjutnya, penumpang harus menunjukkan dokumen pas naik (boarding pass) yang sah seperti KTP ataupun SIM.
Kendati demikian, nama terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu tercatat sebagai Djoko Tjandra dalam manifet. Hal ini membuat penasihat hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo meragukan kebenaran atas kesaksian Oki.
"Dalam BAP saudara di halaman 8, ada daftar manifes, nama yang tertera adalah Tjandra Djoko Mr. Ini penerbangan Cengkareng ke Pontianak, Pontianak ke Cengkareng, tanggal 20 Maret dan 10 April (2019)," terang Soesilo.
"Di bawah, saudara mengakatan begini, 'Namun saya belum dapat memastikan apakah Djoko Tjandra tersebut adalah saudara Joko Soegiarto Tjandra. Akan tetapi namanya memiliki kemiripan," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Bantah Pinangki Pernah Melapor Keberadaan Joker
Menurut Oki, penyidik awalnya meminta pihak Garuda untuk mencari nama-nama yang terlibat dalam perkara ini berdasarkan kecocokan nama. Belakangan, lanjutnya, ada permintaan tambahan dari penyidik agr melakukan pencarian nama dengan mengombinasikan nama-nama yang mirip.
"Ada permintaan dari jaksa untuk kombinasikan nama-nama, saya mendapatkan rekomendasi Joko dengan Dj dan candra dengan Tj," tandas Oki.
Saat memberikan tanggapan, Joko Tjandra mengatakan Oki tidak memperhatikan namanya dengan jelas. Ia lantas menyebut nama aslinya adalah Joko, tanpa menggunakan ejaan lama seperti Djoko. Selain itu, penulisan nama dalam pemesanan tiket juga selalu ditulis lengkap dengan nama tengah.
"Nama jelas saya itu Joko tanpa D, Joko Soegiarto Tjandra. Di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipenggal jadi dua dari tiga. Itu di dalam semua boarding pass dan sebagainya, dan itu sesuai dengan KTP. Tidak dengan apa yang anda katakan di sini," pungkas Joko Tjandra. (P-5)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved