Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menyoroti penanganan terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Sugiarto Tjandra saat berstatus buron.
Dalam penanganan kasus hukum Joko, Ombudsman melihat adanya dugaan maladministrasi, selain kurangnya sinergi antarlembaga. Hal ini terungkap dari hasil investigasi mandiri Ombudsman.
Sesuai ketentuan Pasal 7 Huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, salah satu tugas Ombudsman ialah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
"Wujud dari pelaksanaan mandat itu salah satunya Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Mengenai dugaan maladministrasi proses eksekusi terpidana Joko Soegiarto Tjandra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1).
Baca juga: Ini Maladministrasi di Kepolisian yang Dilaporkan ke Ombudsman
Dia menekankan bahwa investigasi Ombudsman melalui serangkaian penggalian keterangan terhadap Kejaksaan Agung, Polri, Ditjen Imigrasi, Inspektur Jenderal Kemenkum HAM, Ditjen Dukcapil, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ahli. Upaya mencari keterangan dari sejumlah pihak berlangsung pada Juli-Agustus 2020.
Menurut Adrianus, pencarian Joko selama menjadi buron oleh penegak hukum dan instansi terkait dinilai berlarut-larut. Penyebabnya ialah tidak ada sinergi antarinstansi.
"Hal yang menjadi sorotan dalam penanganan DPO atas nama Joko Tjandra ini perlunya sinergi yang efektif antar penegak hukum. Sehingga, penyelesaian masalah DPO Joko Tjandra dilakukan lebih objektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya.(OL-11)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved