Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Kejaksaan mendalami kasus Jaksa Pinangki dan membuka kemungkinan unsur pidana.
Dirdik Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peran Jaksa Pinangki dalam kasus pelarian Joko Tjandra.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi penangkapan Djoko Tjandra.
Otto Hasibuan sempat menangani kasus korupsi KTP-e yang melibatkan Setya Novanto. Publik juga tidak lupa bagaimana kegigihannya membela terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso.
Besok, sekitar pukul 09.00 WIB, pengacara Joko Tjandra yang telah menjadi tersangka, Anita Kolopaking, akan diperiksa Bareskrim Polri.
Joko Tjandra telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus surat palsu yang melibatkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada proses ek- sekusi terpidana Joko Tjandra.
Selain berhasil menangkap Djoko Tjandra, Eva juga memuji langkah Kapolri Jendral Idham Azis yang menghukum oknum jendral yang membantu Djoko Tjandra selama di Indonesia.
Kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai proses eksekusi terpidana Joko Tjandra.
Tim penyidik Polri akan memeriksa Joko untuk mengetahui motif dan cara Joko bepergian di Indonesia dengan menggunakan surat jalan yang pembuatannya dibantu Brigjen Prasetijo Utomo.
Ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Joko Tjandra dalam pelariannya, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan.
Proses hukum harus terus berjalan, termasuk juga penegakan hukum pada oknum-oknum yang mencoba menghalangi proses hukum pada Djoko Tjandra atau obstruction of justice.
Vonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, pada Joko Tjandra langsung berlaku.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan Komisi III DPR akan mengawal proses hukum yang dijalani Joko Tjandra.
Menurut dia, ketiadaan perintah penahanan menjadi dilema hukum dalam penahanan Joko Tjandra oleh Kejaksaan Agung.
"Menantunya yang meminta dan memberi surat kuasa," ucapnya.
Joko Tjandra memiliki rekam jejak yang terbukti mampu memengaruhi oknum-oknum aparat.
Ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Joko Tjandra dalam pelariannya sehingga hukuman buron yang baru saja tertangkap pada Kamis (30/7) lalu dapat ditambahkan.
"Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," tandasnya.
Proses hukum kasus yang menjerat Joko Tjandra harus terus dikawal termasuk dengan komitmen Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang memastikan proses berlangsung transparan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved