Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DRAMA panjang koruptor kelas kakap Joko Tjandra yang menjadi buron selama 11 tahun akhirnya terhenti setelah tim dari Kepolisian RI membawa pulang sang buron dari tempat persembunyiannya di Malaysia pada Kamis (30/7) lalu.
Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menilai keberhasilan Polri merupakan titik awal untuk mengungkap semua pihak yang terlihat dalam pelarian Joko Tjandra.
"Saya dari komisi III bersama Fraksi NasDem mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Kepolisian RI dalam menangkap Joko Tjandra. Meski begitu, kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai proses eksekusi terpidana Joko Tjandra. Justru ini harus menjadi awalan bagi Bareskrim Polri mengungkap dan memproses hukum semua yang terlibat membantu pelarian Joko Tjandra di berbagai instansi," ungkap Taufik dalam keterangannya, Minggu (2/8).
Jika di pihak Kepolisian sudah terlihat ada upaya untuk bersih-bersih internal dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang bermain, Taufik melihat hal berbeda di pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab terhadap keluar masuknya Joko Tjandra.
Taufik mengingatkan penerbitan paspor Joko Tjandra yang dikeluarkan pihak Kemenkum HAM belum terungkap ke publik terkait siapa aktor yang bermain. Selain itu, ada juga oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP dan proses pendaftaran Peninjauan Kembali di Pengadilan yang juga harus diusut tuntas.
"Saya melihat rangkaian peristiwa yang dialami Joko Tjandra yang masuk dan keluar Indonesia serta mengurus perkaranya dan berbagai administrasi yang menyertainya melibatkan berbagai pihak yang bekerja secara jaringan," ujarnya.
Baca juga: Polri Fokus Periksa Joko Tjandra Soal Surat Palsu
Semuanya kait berkait, mulai dari pemberi informasi untuk memuluskan langkah-langkah Joko Tjandra, pengaturan waktu dan personel yang mengurus keperluannya, hingga kebutuhan-kebutuhan lainnya. Semuanya dipersiapkan agar Joko Tjandra dapat melaksanakan kepentingan hukumnya di Indonesia selama menjadi buron.
"Maka bongkar semuanya, jangan sampai negara kita dikuasai mafia hukum," tuturnya.
Taufik menegaskan dukungannya kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mulai menyelidiki dugaan keterlibatan oknum lainnya di instansi-instansi di luar Mabes Polri.
"Di sisi lain, Menkumham, Jaksa Agung, Mendagri dan Mahkamah Agung harus membuka pintu bagi Polri dan membantu pengusutan di lembaganya masing-masing," ungkapnya.
Kasus Joko Tjandra, lanjut Taufik, menjadi bukti kuatnya jaringan mafia hukum yang selama ini sulit terendus. Oleh itu, keseriusan semua pihak sangat dibutuhkan demi penegakan hukum yang lebih bermartabat.
“Harapan saat ini ada di pihak Bareskrim, jangan ragu untuk mengusut semuanya, kami berikan dukungan penuh,” pungkasnya.
Sebelum Joko Tjandra ditangkap, sedikitnya tiga jenderal polisi aktif sudah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat membantunya, termasuk seorang jaksa yang bertugas sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan yang bertemu Joko Tjandra di Malaysia pada 2019. Sementara langkah-langkah pembersihan di lembaga lain belum terlihat.
Sebagai informasi, Badan Resese Kriminal (Bareskrim) Polri telah secara resmi menyerahkan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Joko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7) pukul 21.00 WIB.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. Setelah proses penyerahan, untuk sementaraJoko Tjandra akan mendekam di Rutan Cabang Salemba, Mabes Polri demi mempermudah penyelidikan.(OL-5)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved