Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, menilai terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra seharusnya tidak hanya menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Mahfud menyebut, jika dilihat dari tingkah yang dilakukannya selama melarikan diri, pihak penegak hukum dapat menghukum Joko Tjandra lebih dari 2 tahun.
"Joko Tjandra seharusnya tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya, dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," kata Mahfud dalam akun sosial media Twitter resminya, Sabtu (1/8).
Baca juga: Mahfud: Pidanakan Pejabat yang Lindungi Joko Tjandra
Mahfud mengatakan ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Joko Tjandra dalam pelariannya sehingga hukuman buron yang baru saja tertangkap pada Kamis (30/7) lalu dapat ditambahkan.
"Dugaan pidananya antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya," sebut Mahfud.
Aparat penegak hukum menangkap Joko Tjandra di Malaysia. Joko diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7) malam.
Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana Joko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan Djoko Tjandra dilakukan langsung dan secara administrasi.
Serah-terima tersebut membuat Joko akan dipindahkan ke lapas Salemba bareskrim Polri dengan status narapidana di lembaga pemasyarakatan.
“Mulai malam ini, secara resmi telah dilakukan ekseskusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan, penempatan yang bersangkutan di cabang rutan Salemba di Mabes Polri,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, di Bareskrim, Jumat (31/7). (OL-1)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved