Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
TIM penyidik Bareskrim Polri berencana akan memeriksa terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra di Rutan Cabang Salemba, Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Joko Tjandra akan fokus diperiksa berkaitan dengan surat jalan yang dibuatnya.
"Sementara ini (pemeriksaan) berkaitan dengan surat palsu Joko Tjandra," ungkap Argo kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).
Tim penyidik Polri akan memeriksa Joko untuk mengetahui motif dan cara Joko bepergian di Indonesia dengan menggunakan surat jalan yang pembuatannya dibantu Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca juga: Proses Hukum Djoko Tjandra Harus Dilakukan Transparan
Sementara itu, Argo menyebut alasan Prasetijo membantu Joker, julukan Joko, semata-mata karena ingin menolong.
"Hanya ingin menolong," papar Argo.
Argo mengatakan Prasetijo berkenalan dengan Joko melalui seorang rekan. Namun, Argo tak menyebut siapa nama rekannya.
Atas perbuatannya, Prasetijo dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 E KUHP dan Pasal 426 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP.(OL-5)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
Polisi berhasil mengidentifikasi Robin Westman, sebagai pelaku penembakan di Gereja Annunciation, Minneapolis.
Terlepas dari ada atau tidak adanya keterlibatan aparat dalam kasus penculikan kacab bank, ISESS menilai kasus ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.
Kepolisian Australia mencari seorang pria yang diduga menembak mati dua petugas di Porepunkah, Melbourne.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved