Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap Joko Tjandra. Namun, ia mengingatkan agar aparat berhati-hati dalam menangani Joko Tjandra mengingat rekam jejaknya yang terbukti mampu memengaruhi oknum-oknum aparat.
"Banyak kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Joko Tjandra," ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Didik mengatakan, dapat dilihat demikian kuatnya Joko Tjandra menginfiltrasi oknum aparat dan mengintervensi sistem yang ada yang terjadi di beberapa institusi kelembagaan. Kemenkumham, khususnya Dirjen Lapas, harus waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di Lapas.
Baca juga: Mahfud: Joko Tjandra tidak Cukup Dihukum 2 Tahun
"Demikian juga, Mahkamah Agung harus bijak, arif dan bijaksana serta proper memproses pengajuan upaya peninjaun kembali. Kejahatan demi kejahatan, daya rusak sistem, sarana termasuk rusaknya moral dan mental para aparat yang diakibatkan oleh perbuatan Joko Tjandra harus dipertimbangkan dengan seksama," ujar Didik.
Dikatakan Didik, tertangkapnya Djoko Tjandra harus dijadikan pemerintah sebagai momentum menggali hal-hal terkait rusaknya sistem, aparat, dan sarana kelembagaan yang dikendalikan atau dipergunakan untuk melakukan kejahatan.
"Pemerintah dan aparatnya, institusi penegak hukum dan aparatnya, harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan baik sistem, aparat dan sarananya. Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari," ujarnya. (OL-1)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved