Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DEMI mempermudah jalannya pemeriksaan, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra telah ditahan di lapas Salemba, yakni cabang rutan Bareskrim Polri, sejak Jumat (31/7) malam.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tim penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan Joko sebagai saksi terkait kasus surat palsu yang melibatkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
“Kami juga periksa kemungkinan ada kasus-kasus yang lainnya, termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST. Sehingga pada intinya ini untuk mempermudah dan dekat ke penyidik,” ujar Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8).
Baca juga :Kuota Internet Sengsarakan Orang Tua, Pemprov Diminta Cari Solusi
Hasil dari pemeriksaan awal, Awi menyebut Joko sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri.
Namun, hingga saat ini tim penyidik belum melihat surat kuasanya perihal penunjukkan Otto menjadi pengacara Joko.
Sebelumnya.B rigjen Prasetijo Utomo resmi dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat (31/7. Brigjen Prasetijo resmi ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaa tindak pidana pembuatan surat jalan untuk buronan sang Joker, julukan Joko.
tBrigjen Prasetijo ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu keluar-masuknya Joko Tjandra ke Indonesia. Ia diduga membantu buronan kasus dugaan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut dalam memperoleh surat jalan untuk bepergian. (OL-2)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved