Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERHASILAN Polri menangkap Joko Tjandra merupakan titik awal untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pelarian buron selama 11 tahun itu.
‘’Kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada proses eksekusi terpidana Joko Tjandra. Justru ini harus menjadi awalan bagi Bareskrim Polri mengungkap dan memproses hukum semua yang terlibat membantu pelarian Joko Tjandra di berbagai instansi,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, kemarin.
Taufik mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Polri dengan menindak anggotanya yang diduga terlibat dalam pelarian Joker, julukan Joko Tjandra. Namun, upaya itu tidak dilakukan instansi lain yang diduga juga punya andil dalam pelarian buron itu.
Taufik mengingatkan penerbitan paspor Joker yang dikeluarkan pihak Kemenkum dan HAM belum terungkap ke publik siapa aktor yang
bermain. Selain itu, juga ada oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP dan proses pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga harus diusut tuntas.
“Saya melihat rangkaian peristiwa yang dialami Joko Tjandra yang masuk dan keluar Indonesia serta mengurus perkaranya dan berbagai administrasi yang menyertainya melibatkan berbagai pihak yang bekerja secara jaringan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Joker di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Penyidik akan fokus pada kasus yang berkaitan dengan surat jalan. “Sementara ini (pemeriksaan) berkaitan dengan surat palsu Joko Tjandra,” ungkap Argo ketika dihubungi kemarin.
Tim penyidik Polri akan memeriksa Joko untuk mengetahui motif dan cara Joko bepergian di Indonesia dengan menggunakan surat jalan yang dibantu pembuatannya, Brigjen Prasetijo Utomo.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan karena tingkahnya, Joko Tjandra bisa diberi hukuman- hukuman baru yang jauh lebih lama. ‘’Dugaan pidananya, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.’’ (Cah/Ykb/Put/X-10)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved