Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Selama ini, Joko Tjandra mengikuti jalannya persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditahan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa atas kasus korupsi
Permohonan eksepsi yang diajukan penasihat hukum jaksa Pinangki Sirna Malasari ditolak hakim tipikor. Peradilan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Kami tidak perlu menanggapi hal tersebut. Silakan saja (buka-bukaan), karena sudah dilimpahkan ke JPU, semua kewenangan di JPU," ucap Awi
Penasihat hukum juga meminta jaksa melakukan penuntutan menjadi satu berkas perkara.
Hakim ketua Muhammad Sirad menegur terdakwa Joko Tjandra yang sempat tertidur saat pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Apabila tersangka, penasihat hukum, penyidik menambah menu sendiri, maka itu hak mereka. Jadi bukan 'jamuan' tetapi memang jatah makan siang," tandasnya.
Surat panggilan yang dilayangkan kepada Anang terkait pemberian makan siang kepada tersangka dugaan kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra
Anang diduga telah memberikan perlakukan istimewa bagi kedua tersangka kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra dengan memberikan jamuan makan.
Hal ini dimungkinkan apabila penuntut umum menerima beberapa berkas pada waktu yang sama dalam perkara.
Hanya tersangka Joko Tjandra yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelah itu, kejaksaan akan mulai menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut yang nantinya akan
Polri menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono, tersangka lain yang juga diserahkan ke Kejari Jakpus dalam perkara ini adalah Andi Irfan Jaya.
"Penuntasan kasus Joko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,'' tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Jumat (16/10).
Alih-alih menggunakan rompi oranye keduanya melenggang mulus memasuki gedung Bareskrim dengan pakaian dinas polisi.
Ali menilai apabila buronan berada di luar negeri, langkah yang paling tepat adalah bekerja sama dengan interpol. Tidak justru melakukan pencegahan.
Tersangka Tommy Sumardi juga ditahan setelah melakukan tes swab sekitar pukul 12.00 WIB.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra.
Dalam sidang tersebut hakim menegur Brigjen Prasetijo karena berseragam Polri saat Sidang.
Menurut JPU, Prasetijo memerintahkan Doddy Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk membuat surat jalan ke Pontianak guna memudahkan Joko Tjandra
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved