Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengapresiasi kinerja jajarannya yang sudah menuntaskan penyidikan kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Joko Tjandra. Selesainya penyidikan kasus ini menandakan Polri serius dalam menuntaskan setiap kasus yang ditanganinya.
"Penuntasan kasus Joko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri," kata Kapolri, Jumat (16/10).
Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. "Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Jumat (16/10), penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan. Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi. Setelah pelimpahan tahap II ini keempatnya akan segera disidang di pengadilan.
Setelah menjadi buronan kasus cessie hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra kembali terlibat kasus pidana pembuatan surat jalan palsu dan penghapusan red notice. Dalam dua kasus tersebut, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Sedangkan di kasus penghapusan red notice ada empat tersangka yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap. (Ant/R-1)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved