Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Bentuk kemudahan itu mulai dari layanan administrasi, layanan di faskes/rumah sakit, juga informasi dan pengaduan.
DIREKTUR Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (Kapal) Perempuan, Misiyah, meminta BPJS Kesehatan untuk menghapus diskriminasi kelas
Itu menjadi pelajaran berharga yang didapat Indonesia dari pandemi covid-19, seperti dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BANK Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BPJS Kesehatan sesuai dengan tupoksinya sudah mengembangkan upaya pencegahan kecurangan salah satunya melalui digitalisasi layanan.
Kehadiran Dashboard JKN lebih jauh dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah.
Pemerintah, kata Murti, telah melalukan penyempurnaan dari berbagai regulasi untuk pencegahan fraud. Diantaranya penerbitan Permenkes nomoro 16 tahun 2019 y
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai fasilitas command center dan pusat informasi pelayanan BPJS-K sangat baik dalam menghimpun data dan informasi para peserta.
Pemerintah akan membayarkan iuran JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sebesar Rp16.500 sejak Juli 2020 hingga Desember 2020.
“Posisi utang klaim BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 adalah Rp3,70 triliun. Begitu iuran PBI APBN ini kami terima, langsung kami distribusikan untuk melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit."
PENAIKAN iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada kartu Indonesia sehat (KIS) efektif diberlakukan pada hari ini, Rabu (1/7)
"Mereka bisa aktif jika disubsidi pemerintah atau pemda. Dana bisa dicari, yang penting kemauan politik pemerintah dan pemda dalam memenuhi hak rakyat untuk hidup sehat produktif."
MUNCULNYA pandemi covid-19 menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki berbagai permasalahan yang ada dalam program
Karena peserta JKN-KIS berasal dari berbagai daerah, Iene menilai perlu penguatan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan kepesertaan JKN-KIS.
Kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia.
Pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat lebih baik. Penaikan iuran JKN untuk menjaga keseimbangan operasional dan peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik.
Pelayanan kesehatan peserta JKN kelak harus lebih baik dan dilandaskan pada kebutuhan kesehatan peserta program.
Seharusnya untuk sesuatu yang sudah diputuskan oleh hukum, harus dijalankan. Tidak boleh diakal-akali untuk memaksakan kehendak.
Proyeksinya kalau nanti Perpres 64 ini berjalan, BPJS hampir tidak defisit. Kurang lebih bisa diseimbangkan antara cash in dan cash out.
Sebelumnya, KPCDI berhasil memenangkan uji materi atas Perpres nomor 75 tahun 2020 di Mahkamah Agung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved