Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan Indonesia termasuk sangat cepat mencapai target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) dibanding dengan negara anggota International Social Security Association (ISSA) lainnya.
Ali Gufron dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (6/5), mengatakan saat ini upaya mewujudkan target 98 persen penduduk Indonesia masuk dalam sistem UHC terus dilakukan.
Saat ini, menjelang delapan tahun beroperasi, sudah ada 223,9 juta jiwa atau 82 persen dari total penduduk Indonesia yang terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Polri: Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 81% pada 2020
"Pencapaian ini terbilang sangat pesat jika dibandingkan negara-negara lain di dunia yang juga menerapkan sistem jaminan sosial," ujar Gufron di Jakarta,
Ia merujuk pada Jerman, Belgia, Austria, Jepang hingga Korea Selatan yang juga menerapkan sistem UHC yang menjamin masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Dalam Sidang WHO Executive Board ke-144 tahun 2019 telah disepakati seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, harus mencapai target WHO 13th General Program of Work, di antaranya mencakup satu miliar orang mendapatkan manfaat UHC, satu miliar orang lebih terlindungi dari kedaruratan kesehatan, dan satu miliar orang menikmati hidup yang lebih baik dan sehat.
Negara-negara di Eropa, menurut dia, rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial.
Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100 persen melainkan sekitar 85 persen total penduduk setempat.
Sedangkan di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial. Sementara Korea Selatan membutuhkan waktu 12 tahun untuk menjangkau 92,7 persen populasi penduduknya dengan UHC, ujar Ghufron.
Baca juga: BKKBN : Internet Masih Menjadi Kendala Pendataan Keluarga
Ia mengatakan pesatnya pertumbuhan peserta JKN-KIS juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Karenanya, BPJS Kesehatan berupaya menguatkan kualitas layanan di customer journey, salah satunya dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi kecerdasan buatan.
BPJS Kesehatan sedang mempersiapkan sumber daya dan fasilitas yang ada agar implementasi layanan di lapangan dapat berjalan lancar.
Mereka juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, menjembatani sistem informasi mereka dengan layanan fasilitas kesehatan lain, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.(Ant/H-3)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved