Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan Indonesia termasuk sangat cepat mencapai target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) dibanding dengan negara anggota International Social Security Association (ISSA) lainnya.
Ali Gufron dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (6/5), mengatakan saat ini upaya mewujudkan target 98 persen penduduk Indonesia masuk dalam sistem UHC terus dilakukan.
Saat ini, menjelang delapan tahun beroperasi, sudah ada 223,9 juta jiwa atau 82 persen dari total penduduk Indonesia yang terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Polri: Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 81% pada 2020
"Pencapaian ini terbilang sangat pesat jika dibandingkan negara-negara lain di dunia yang juga menerapkan sistem jaminan sosial," ujar Gufron di Jakarta,
Ia merujuk pada Jerman, Belgia, Austria, Jepang hingga Korea Selatan yang juga menerapkan sistem UHC yang menjamin masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Dalam Sidang WHO Executive Board ke-144 tahun 2019 telah disepakati seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, harus mencapai target WHO 13th General Program of Work, di antaranya mencakup satu miliar orang mendapatkan manfaat UHC, satu miliar orang lebih terlindungi dari kedaruratan kesehatan, dan satu miliar orang menikmati hidup yang lebih baik dan sehat.
Negara-negara di Eropa, menurut dia, rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial.
Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100 persen melainkan sekitar 85 persen total penduduk setempat.
Sedangkan di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial. Sementara Korea Selatan membutuhkan waktu 12 tahun untuk menjangkau 92,7 persen populasi penduduknya dengan UHC, ujar Ghufron.
Baca juga: BKKBN : Internet Masih Menjadi Kendala Pendataan Keluarga
Ia mengatakan pesatnya pertumbuhan peserta JKN-KIS juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Karenanya, BPJS Kesehatan berupaya menguatkan kualitas layanan di customer journey, salah satunya dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi kecerdasan buatan.
BPJS Kesehatan sedang mempersiapkan sumber daya dan fasilitas yang ada agar implementasi layanan di lapangan dapat berjalan lancar.
Mereka juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, menjembatani sistem informasi mereka dengan layanan fasilitas kesehatan lain, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.(Ant/H-3)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan.
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved