Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polri: Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 81% pada 2020

Rahmatul Fajri
06/5/2021 14:30
Polri: Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 81% pada 2020
Petugas melakukan pendinginan lahan gambut yang terbakar di wilayah Jalan Dulin Kandang, Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (24/4/2021).(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kebakaran hutan dan lahan (kathutla) di Indonesia menurun 81% pada 2020. Ia mengatakan pada 2019 terdapat 25758 titik api. Sedangkan, pada 2020 jumlah titik api tercatat 2.875.

"Karhutla antara 2019 dengan 2020 ada penurunan 81% berkaitan dengan titik api maupun luas lahan yang terbakar," kata Argo setelah penandatanganan peraturan bersama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/5).

Argo mengatakan ke depannya pihaknya bersama Kejagung dan KLHK melakukan pencegahan dan penegakan hukum. Dalam upaya pencegahan, kata Argo, pihaknya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan sejumlah perusahaan.

Argo mengatakan dalam upaya pencegahan juga dipasang kamera pengawas atau CCTV yang memiliki radius, jarak pantau yang bisa merekam pelaku pembakaran.

"Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan Telkom, dari instansi lain," kata Argo.

Selain itu, pihaknya juga mendirikan posko terpadu yang akan berpatroli dan memberikan edukasi menggunakan teknologi informasi. Ia mengatakan nantinya dengan penggunaan teknologi bisa mengetahui jumlah dan radius titik api.

"Teknologi yang kita gunakan untuk mempermudah, karena kita lihat bahwa hutan luas sekali areanya," ujarnya.

Lebih lanjut, soal penegakan hukum, Argo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Ia mengatakan koordinasi dilakukan agar perkara karhutla tersebut bisa diproses dengan cepat.

"Setelah kita penyelidikan, penyidikan, kita koordinasi dengan Kejaksaan. Berkaitan dengan saksi ahli, petunjuk lain kita komunikasikan, sehingga tidak bolak balik berkas perkara. Jadi, nanti sesuai Inpres Bapak Presiden untuk kegiatan pencegahan dan penegakan hukum kita lakukan secara terpadu," kata Argo.

Ia mengatakan dengan upaya pencegahan dan pengawasan tersebut bisa menekan angka karhutla dan membebaskan Indonesia dari bencana asap yang juga sampai ke negara tetangga.

"Tentunya nanti harapannya bahwa tidak ada lagi komplain dari negara lain maupun dari negara tetangga berkaitan dengan asap," kata Argo. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya