Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kebakaran hutan dan lahan (kathutla) di Indonesia menurun 81% pada 2020. Ia mengatakan pada 2019 terdapat 25758 titik api. Sedangkan, pada 2020 jumlah titik api tercatat 2.875.
"Karhutla antara 2019 dengan 2020 ada penurunan 81% berkaitan dengan titik api maupun luas lahan yang terbakar," kata Argo setelah penandatanganan peraturan bersama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/5).
Argo mengatakan ke depannya pihaknya bersama Kejagung dan KLHK melakukan pencegahan dan penegakan hukum. Dalam upaya pencegahan, kata Argo, pihaknya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan sejumlah perusahaan.
Argo mengatakan dalam upaya pencegahan juga dipasang kamera pengawas atau CCTV yang memiliki radius, jarak pantau yang bisa merekam pelaku pembakaran.
"Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan Telkom, dari instansi lain," kata Argo.
Selain itu, pihaknya juga mendirikan posko terpadu yang akan berpatroli dan memberikan edukasi menggunakan teknologi informasi. Ia mengatakan nantinya dengan penggunaan teknologi bisa mengetahui jumlah dan radius titik api.
"Teknologi yang kita gunakan untuk mempermudah, karena kita lihat bahwa hutan luas sekali areanya," ujarnya.
Lebih lanjut, soal penegakan hukum, Argo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Ia mengatakan koordinasi dilakukan agar perkara karhutla tersebut bisa diproses dengan cepat.
"Setelah kita penyelidikan, penyidikan, kita koordinasi dengan Kejaksaan. Berkaitan dengan saksi ahli, petunjuk lain kita komunikasikan, sehingga tidak bolak balik berkas perkara. Jadi, nanti sesuai Inpres Bapak Presiden untuk kegiatan pencegahan dan penegakan hukum kita lakukan secara terpadu," kata Argo.
Ia mengatakan dengan upaya pencegahan dan pengawasan tersebut bisa menekan angka karhutla dan membebaskan Indonesia dari bencana asap yang juga sampai ke negara tetangga.
"Tentunya nanti harapannya bahwa tidak ada lagi komplain dari negara lain maupun dari negara tetangga berkaitan dengan asap," kata Argo. (Faj/OL-09)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
KABUT asap dilaporkan menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (11/3) pagi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved