Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DALAM rangka mendorong kolaborasi riset yang konstruktif untuk penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan meluncurkan 'Open Call for Research Proposal Tahun 2025' pada Senin (16/6) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar BPJS Kesehatan untuk mengembangkan kebijakan berbasis bukti dan menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem kesehatan nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa 'Open Call for Research Proposal Tahun 2025' merupakan ajang kompetisi ilmiah tahunan yang terbuka bagi peneliti dari universitas maupun lembaga non-perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-57 BPJS Kesehatan.
“Animo dari kalangan akademisi terhadap program ini sangat tinggi. Ratusan proposal masuk setiap tahun, mencerminkan atensi besar dunia riset terhadap keberlangsungan Program JKN,” ujar Ghufron. Ia menekankan bahwa hasil riset yang didanai melalui kompetisi ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap tantangan pengelolaan Program JKN ke depan.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan dunia riset sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program.
“Kami meyakini bahwa hasil riset, kajian, dan ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat harus disebarluaskan. Hasil-hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi berbagai pihak dalam pengambilan keputusan strategis,” tegas Inda.
Peluncuran 'Open Call for Research Proposal Tahun 2025' ini dilakukan beriringan dengan Diseminasi Kajian Tahun 2024, yang menampilkan hasil-hasil riset strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nicodemus Beriman Purba, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan serta peneliti jaminan sosial seperti Prof. Budi Hidayat, Prof. Dr. Atikah Adyas dan dr. Hasbullah Thabrany.
Pada kesempatan ini dibahas bersama hasil 3 kajian yang telah dilakukan tahun 2024 diantaranya Studi Kelayakan Program Long Term Care (LTC) Insurance untuk Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Lanjut Usia Melalui Skema JKN; Kajian Karakteristik dan Kemampuan-Kemauan Membayar Iuran dengan Status Keaktifan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada Program JKN; dan Feasibility Study Alternatif Penerapan Model Urun Biaya Pada Peserta JKN.
“Diseminasi ini menjadi sarana pertanggungjawaban sekaligus ruang kolaborasi, agar hasil riset ini tidak sekedar diteliti, namun menjadi dasar kebijakan yang nyata. Kita mengajak semua pemangku kepentingan untuk ikut memperkaya diskusi dan menindaklanjuti rekomendasi yang lahir dari penelitian ini,” ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya penguatan riset untuk optimalisasi JKN. Ia juga menanggapi diseminasi 3 kajian yang dilakukan BPJS Kesehatan di tahun 2024. Misalnya, ia menyorot berbagai tantangan kebijakan seperti urun biaya perlu dikaji lebih mendalam secara ilmiah agar implementasinya tepat sasaran.
“Urun biaya perlu dilihat bukan hanya dari sisi pengendalian moral hazard, tapi juga sebagai instrumen menjaga rasio klaim yang kini sudah di atas 100%. Namun tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan benchmark dengan negara lain,” ujar Edy.
Ia juga mendorong agar layanan long term care (LTC) mulai didorong untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Meski pembiayaannya dinilai kompleks, Edy menilai penting untuk memperjuangkan hak hidup sehat bagi lansia di Indonesia. “LTC harus mulai dimasukkan ke dalam RPJMN. Beberapa negara Asia Tenggara sudah lebih dulu melaksanakannya, kita jangan sampai tertinggal dalam menjamin kesejahteraan lansia,” katanya.
Terkait tantangan keaktifan peserta JKN, Edy menyebut persoalan bukan semata soal ketidakmampuan, tetapi juga keengganan membayar dari kelompok yang sebenarnya mampu. Ia mendorong penguatan sanksi berbasis pelayanan publik dan integrasi dengan sistem perbankan.
Merespons hasil tiga kajian strategis BPJS Kesehatan pada tahun 2024, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nicodemus Beriman Purba mengatakan pentingnya membangun sistem long term care (LTC) sejak dini. “Kita perlu menentukan apakah LTC akan menjadi manfaat dasar atau tambahan. LTC ini berpotensi penyempurnaan pada program jaminan sosial di masa mendatang khususnya JKN. Namun, tetap mempertimbangkan kontribusi tambahan seperti iuran, karena biaya LTC tidak murah,” ujarnya.
Dalam hal pembiayaan, Nico juga menyoroti pentingnya penyesuaian iuran yang proporsional terhadap pendapatan peserta, terutama seiring meningkatnya jumlah peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Apabila dilakukan penyesuaian iuran, maka harus tetap menjunjung prinsip keadilan dan proporsional,” tambahnya .
Namun terkait dengan urun biaya, DJSN menegaskan bahwa skema tersebut bukan dirancang sebagai solusi atas tantangan fiskal, melainkan sebagai mekanisme pengendalian potensi moral hazard pada penggunaan layanan kesehatan. “Skema urun biaya harus difokuskan untuk layanan dengan potensi moral hazard tinggi, bukan sebagai instrumen fiskal. Kebijakan ini pun tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan disusun berdasarkan kajian yang kuat,” tutupnya.
BPJS Kesehatan melakukan berbagai kajian yang mencakup lima kategori utama: mutu layanan, perluasan kepesertaan, kesinambungan finansial, engagement, dan penguatan kapabilitas institusi. Total 218 kajian telah dihasilkan sejak 2014 hingga 2022, yang banyak berkontribusi pada pengembangan kebijakan dalam Program JKN maupun perbaikan internal BPJS Kesehatan. (RO/P-4)
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
Kesiapan tenaga kesehatan perlu dilakukan lebih dulu sebelum implementasi teknologi kesehatan.
Salah satu terobosan unggulannya adalah penerapan focused ultrasound ablation (HIFU) sebagai alternatif non-bedah untuk penanganan mioma uteri dan adenomiosis.
Warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di Jakarta juga tak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
PERTHERA bersama Pathgen Diagnostik Teknologi mengumumkan kemitraan strategis memperluas akses terhadap layanan kanker
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved