Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut dokter asing dapat menangani pasien peserta BPJS Kesehatan ataupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, dia menegaskan dokter tersebut harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk bisa praktik di Indonesia.
"Iya jelas, iya BPJS akan asal dia ada izin bekerja, izin operasional. istilahnya izin sebagai dokter praktik, ada SIP-nya, surat izin praktik, tentu," ujar Ghufron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Ghufron menuturkan dokter asing tidak hanya mengakomodasi pasien VIP. Melainkan semua pasien sesuai dengan bidang spesialisasi masing-masing dokter.
Baca juga : BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan
"Tentu, (bisa) BPJS asal memenuhi persyaratan sebagai dokter tentu kita dengan senang hati," tuturnya.
Saat ditanya mengenai kebutuhan rumah sakit untuk mempekerjakan dokter asing, Ghufron mengatakan rumah sakit yang akan menjadi mitra BPJS dipersilahkan merekrut dokter asing. Namun, dia sekali lagi menegaskan dokter tersebut harus mempunyai izin praktik di Indonesia.
"Ya silakan, jadi BPJS untuk kerjasama (dengan rumah sakit) memang ada akreditasi kan, yang melakukan akreditasi itu ada badan sendiri ada 6. Dari situ, lalu nanti sudah bagi BPJS akreditasi itu penting tapi tidak cukup. Harus kredensial, jadi dicek satu per satu itu. Ada dokternya, umpamanya dokter asing, dia sudah memenuhi syarat belum, ada izin operasional praktiknya atau tidak," papar Ghufron.
Baca juga : Dirut BPJS: Digitalisasi Layanan Rumah Sakit Tingkatkan Kepercayaan Publik
Ghufron mencontohkan rumah sakit yang akreditasinya unggul atau telah mendapatkan kriteria paripurna, ketika akan bekerja sama dengan BPJS, dilakukan credentialing oleh BPJS.
"Dia (rumah sakit) akreditasinya unggul atau paripurna jadi ini memenuhi dari sisi input, prosesnya, dan sisi outputnya, outcomenya mungkin, seperti itu. Itu sudah selesai diajukan kepada BPJS dan BPJS setiap tahun melakukan apa yang disebut dengan credentialing dan recredentialing, jadi setiap tahun kita cek kalau ada dokternya tadi apakah izinnya masih atau tidak, satu orang izinnya berapa tempat, segala macam," papar Ghufron.
Ghufron mengaku masih mengecek mengenai kebutuhan rumah sakit mitra BPJS untuk merekrut dokter asing.
Baca juga : Kelas Baru Rawat Inap BPJS, DPR Peringatkan Kemampuan Bayar Peserta Kelas 3
"Nah, itu nanti saya cek lagi teknisnya. Saya belum pernah cek langsung ini satu RS sudah mengajukan untuk dokter asing atau belum. belum pernah saya cek, mungkin saja sudah atau mungkin belum. Harus cek dulu," paparnya.
Menurutnya sejauh dokter asing tersebut memenuhi persyaratan izin dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah, ujarnya, juga perlu melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kan izinnya, dulu kan IDI punya peran banyak sekarang kan istilahnya berubah ya. Itu tentu BPJS akan menindaklanjuti dan bisa bekerja sama dengan BPJS," paparnya.
Mekanisme untuk merekrut dokter asing, tegas Ghufron, diajukan oleh rumah sakit.
"Iya, bukan dari BPJS. Tapi dari Rumah sakit. Kalau dulu mohon maaf agak oga-ogahan rumah sakit kerja sama dengan BPJS, sekarang sudah pada ya kepingin kerja sama lah," tukasnya.
(Z-9)
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Tujuannya, memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh peserta, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
Cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah! Panduan lengkap cara cek online & offline, hindari denda, dan pastikan status aktif. Klik di sini untuk informasi terbaru!
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyampaikan penolakan impor dokter asing dalam debat ketiga
Malaysia kini terkenal dengan industri wisata medis yang memberikan layanan kesehatan kepada hampir 5 juta pasien dari seluruh dunia termasuk Indonesia
Kita semua tentu berharap agar pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing benar-benar akan memberi manfaat bagi peningkatan derajat kesehatan bangsa ini.
MENINGGALNYA Dr Helmiyadi Kuswardhana karena serangan jantung saat sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah ortopedi di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi pukulan keras
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Kebijakan impor dokter asing menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved