Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa pelaksanaan KRIS JKN memang sesuai dengan amanat yang tertuang dalam undang-undang. Namun demikian, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya mengenai kemampuan bayar peserta kelas 3.
"Jangan sampai peserta kelas 3 nanti tidak mampu membayar. Ini harus dijadikan solusi bagaimana agar yang bersifat mandiri bisa sesuai dengan jangkauan," sebutnya kepada Media Indonesia.
Selain itu perlu juga diperhatikan mengenai kesiapan RS swasta mitra BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan KRIS JKN.
"Saya kira kalau sudah dinyatakan standar maka RS harus menyesuaikan ruangan dan fasilitas. Dengan demikian kami harap pemerintah segela mensosialisasikan kepada RS," pungkas dia.
Seperti diketahui, kelas rawat inap standar (KRIS) JKN akan secara bertahap diberlakukan mulai Juli 2022 mendatang, mencakup 9 dari 12 kriteria. Nantinya, peserta kelas 1, 2 dan 3 JKN-KIS akan tergolong dalam satu kelas yang sama.
Pada Juli 2022, KRIS akan diimplementasikan pada 50% rumah sakit vertikal dengan menetapkan 9 kriteria wajib dari 12 kriteria yang disepakati.
Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal 2 setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat.
Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori. (H-2)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved