Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal sebagai upaya perlindungan bagi mereka.
"Sektor ini rentan karena ketiadaan jaminan yang memadai. Oleh karena itu, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal akan menjadi perhatian kita ke depan," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim dalam Rapat Kerja Daerah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Triwulan IV 2025 di Jakarta, hari ini.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Ali mengatakan, pekerja sektor informal di Jakarta mengalami kenaikan tahun ini. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada Agustus 2025, penduduk yang bekerja di sektor informal mencapai 1,88 juta orang (36,63 persen), meningkat 0,32 persen dibandingkan Agustus 2024.
Sementara, untuk pekerja formal mekanisme jaminan sosial ketenagakerjaan sudah berjalan baik. Pada Agustus 2025, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 3,25 juta orang (63,37 persen).
Adapun terkait jaminan perlindungan sosial, sejumlah strategi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta antara lain memberikan subsidi pembayaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan bagi mereka yang tidak mampu dan menggratiskan layanan rumah sakit di kelas 3.
"Melalui skema ini diharapkan cita-cita Universal Health Coverage dapat terwujud tanpa adanya pihak-pihak yang tertinggal, termasuk kelompok miskin dan rentan," kata Ali.(Ant/P-1)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved