Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ASISTEN Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyebut pihaknya masih melakukan validasi terkait laporan Ombudsman RI atas non-aktinya 15 juta warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan secara mendadak.
"Saat ini, pemerintah terus melakukan validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala, langkah ini harus terus dilakukan agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Ardi sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (9/6).
Ia menjelaskan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengecek dokumen kependudukan dan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat agar status kepesertaan JKN peserta PBI tersebut diaktifkan.
Baca juga: Pemerintah Didesak Jelaskan Nonaktifnya 15 Juta Peserta BPJS Kesehatan
"Jika sudah diaktifkan kembali status kepesertaannya, peserta PBI yang bersangkutan dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan," ujarnya.
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN-nya aktif atau tidak aktif, peserta JKN bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN 08118750400 atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya Ombudsman RI melaporkan terdapat 15 juta warga yang tercoret namanya dari kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa disertai penjelasan dari pemerintah. (Iam/Z-7)
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved