Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ASISTEN Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyebut pihaknya masih melakukan validasi terkait laporan Ombudsman RI atas non-aktinya 15 juta warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan secara mendadak.
"Saat ini, pemerintah terus melakukan validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala, langkah ini harus terus dilakukan agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Ardi sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (9/6).
Ia menjelaskan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengecek dokumen kependudukan dan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat agar status kepesertaan JKN peserta PBI tersebut diaktifkan.
Baca juga: Pemerintah Didesak Jelaskan Nonaktifnya 15 Juta Peserta BPJS Kesehatan
"Jika sudah diaktifkan kembali status kepesertaannya, peserta PBI yang bersangkutan dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan," ujarnya.
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN-nya aktif atau tidak aktif, peserta JKN bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN 08118750400 atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya Ombudsman RI melaporkan terdapat 15 juta warga yang tercoret namanya dari kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa disertai penjelasan dari pemerintah. (Iam/Z-7)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga telah melaksanakan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai ajang talenta generasi muda yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai gotong royong
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved