Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
ASISTEN Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyebut pihaknya masih melakukan validasi terkait laporan Ombudsman RI atas non-aktinya 15 juta warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan secara mendadak.
"Saat ini, pemerintah terus melakukan validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala, langkah ini harus terus dilakukan agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Ardi sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (9/6).
Ia menjelaskan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengecek dokumen kependudukan dan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat agar status kepesertaan JKN peserta PBI tersebut diaktifkan.
Baca juga: Pemerintah Didesak Jelaskan Nonaktifnya 15 Juta Peserta BPJS Kesehatan
"Jika sudah diaktifkan kembali status kepesertaannya, peserta PBI yang bersangkutan dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan," ujarnya.
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN-nya aktif atau tidak aktif, peserta JKN bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN 08118750400 atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya Ombudsman RI melaporkan terdapat 15 juta warga yang tercoret namanya dari kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa disertai penjelasan dari pemerintah. (Iam/Z-7)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved