Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Ombudsman Terima Laporan Sederet Masalah dalam Seleksi CPNS 2024

Rahmatul Fajri
07/8/2025 15:36
Ombudsman Terima Laporan Sederet Masalah dalam Seleksi CPNS 2024
Para peserta seleksi CPNS.(Dok. Antara)

KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025. Ia menjelaskan pihaknya menerima 44 laporan terkait tahap administrasi, yakni kualifikasi pendidikan pada formasi tertentu yang tidak seragam antar institusi.

Najih menjelaskan institusi, kementerian, lembaga atau pemerintahan daerah tidak seragam dalam menentukan kompetensi calon. Selain itu, nomenklatur program studi di perguruan tinggi juga ada ketidakseragaman.

"Ketika ini kita sampaikan kepada kementerian pendidikan tinggi, kemudian badan akreditasi nasional, ini juga terjadi perbedaan-perbedaan pandangan. Sejumlah perguruan tinggi memiliki fakultas yang sama, banyak fisik, tapi prodi-prodinya tentu agak berbeda-beda. Maka sarjana-sarjananya juga ada lulusan dengan gelar yang berbeda-beda. Ketika mendaftar ASN oleh penyelenggara, pendaftaran itu diasumsikan tidak sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan," kata Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (7/8).

Najih mengambil contoh seleksi guru atau dosen program studi pendidikan bahasa Inggris. Kualifikasi yang diperlukan adalah magister pendidikan bahasa Inggris. Namun demikian, ada yang mendaftar lulusan sastra Inggris, lulusan pendidikan sastra Inggris, lulusan pendidikan bahasa yang merasa boleh ikut mendaftar.

"Ini keragaman di sini yang menarik untuk kita bagaimana merumuskan agar persoalan ini tidak merugikan para calon yang mereka sudah merasa kualifikasinya mencukupi dari aspek pendidikan," katanya.

Najih menjelaskan pihaknya juga menerima 77 laporan terkait sistem seleksi yang mencakup proses pendaftaran, kemudian hasil verifikasi, tes pelaksanaan CAT, hasil verifikasi ulang yang mengubah pengumuman kelulusan. Selanjutnya, pihaknya menerima 50 laporan terkait metode penilaian, antara lain terkait dengan hasil penilaian tes wawancara, tes praktek, dan psikotes, dan tes kesehatan yang tidak transparan.

Najih mengatakan 78 laporan selanjutnya terkait dengan penundaan pengangkatan CPNS, termasuk penerbitan nomor induk pegawai dan prosedur optimalisasi pengisian informasi.

"Ini temuan-temuan Ombudsman dalam konteks hasil dari pengawasan Ombudsman dalam periode pengawasan 2024 yang banyak sekali masyarakat menyampaikan keluhan ini, baik itu ke pusat maupun di perwakilan yang ada di 34 provinsi di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Najih mengatakan laporan hasil evaluasi CPNS ini diharapkan menjadi catatan bagi setiap kementerian, lembaga pada tingkat pusat maupun daerah dapat meningkatkan sinergitas, kolaborasi, kerjasama dalam memperbaiki sistem seleksi CPNS. Ia berharap tidak terjadinya laporan ataupun pengaduan yang berulang pada proses seleksi yang berikutnya.

"Secara bersama kita menyiapkan calon-calon pegawai negeri sipil yang betul-betul profesional, inovatif, sesuai dengan kompetensi yang diperlukan pada institusi penyelenggara layanan, penyelenggara pemerintahan dimanapun, baik itu di pemerintahan daerah, baik itu kabupaten kota, provinsi, kementerian, badan lembaga dan institusi-institusi penyelenggara pemerintahan lainnya," katanya.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya