Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bagaimana Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Berikut 6 Langkah Mudah dan Jadwal Penting Lainnya

 Gana Buana
14/10/2024 10:51
Bagaimana Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Berikut 6 Langkah Mudah dan Jadwal Penting Lainnya
Cara cetak kartu ujian CPNS(Ilustrasi)

TAHAP penting dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki fase cetak kartu ujian.

Proses ini krusial karena kartu ujian menjadi syarat utama bagi peserta untuk mengikuti seleksi yang akan segera dilaksanakan.

Baca juga : Formasi PPPK 2024 Diumumkan, Berikut 9 Langkah Mudah Daftar di Laman SSCASN

Namun, bagi pelamar yang belum menemukan tombol cetak di laman SSCASN, tidak perlu khawatir. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), tombol cetak akan tersedia setelah instansi yang dilamar mengumumkan daftar peserta beserta jadwal ujian.

Pihak BKN menyatakan bahwa pengumuman daftar peserta dan detail ujian dari setiap instansi mulai dilakukan sejak 9 Oktober 2024. Karena setiap instansi memiliki jadwal pengumuman yang berbeda, pelamar diimbau untuk rutin memantau laman SSCASN dan sabar menunggu hingga tombol cetak kartu muncul.

"Tunggu dan cek secara berkala," jelas pihak BKN melalui akun Instagram resmi mereka, @bkngoidofficial.

Baca juga : Link Pendaftaran CPNS 2024: Persyaratan, Formasi, Jadwal dan Cara Buat Akun SSCASN

Proses cetak kartu ujian ini tidak hanya mencakup data peserta, namun juga informasi mengenai tanggal, lokasi, serta sesi ujian. Setelah informasi tersebut diumumkan oleh instansi, pelamar dapat segera mencetak kartu ujian melalui laman pendaftaran.

Batas Akhir dan Tahapan Seleksi CPNS 2024

Setiap pelamar diharapkan untuk memperhatikan batas akhir cetak kartu ujian, yang telah ditetapkan oleh BKN berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024.

Batas akhir cetak kartu ini adalah 15 Oktober 2024, sehari sebelum dimulainya ujian pada 16 Oktober 2024.

Baca juga : Mau Daftar CPNS 2024, Ini yang Harus Disiapkan untuk Seleksi CPNS

Berikut ini jadwal lengkap proses seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman peserta SKD, jadwal, dan lokasi ujian: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024

Setelah mencetak kartu, peserta harus membawanya pada hari pelaksanaan ujian sebagai salah satu dokumen wajib. Pelamar juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi melalui laman SSCASN dan akun instansi yang dilamar agar tidak melewatkan informasi penting lainnya.

Langkah-langkah Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Berikut adalah panduan praktis untuk mencetak kartu ujian melalui portal SSCASN:

Baca juga : Seleksi CPNS Kemenag Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya

  1. Akses situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi.
  3. Buka bagian "Resume Pendaftaran".
  4. Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
  5. Pada kartu ujian akan tercantum informasi terkait tanggal, lokasi, dan sesi ujian.
  6. Simpan dan cetak kartu tersebut sebagai persiapan menghadiri ujian.

Persiapan Peserta Menghadapi SKD CPNS 2024

Selain mencetak kartu, pelamar juga diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian. Proses SKD yang akan berlangsung selama hampir satu bulan ini merupakan kesempatan penting bagi peserta untuk menunjukkan kompetensinya dalam merebut posisi di instansi pemerintah.

Pelamar harus disiplin mempersiapkan diri, termasuk mempelajari materi yang diujikan serta memastikan dokumen-dokumen penting lainnya siap dibawa pada hari ujian.

Dengan demikian, bagi para peserta, penting untuk mematuhi jadwal dan instruksi yang diberikan, serta menghindari keterlambatan dalam mencetak kartu ujian agar dapat mengikuti ujian dengan lancar dan sesuai prosedur. (BKN/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya